Kantor Imigrasi Surabaya Tangkap Pria Warga Bangladesh, Buronan Kasus TPPO

Kantor Imigrasi Surabaya tangkap warga Bangladesh, buronan kasus TPPO
Kantor Imigrasi Surabaya tangkap warga Bangladesh, buronan kasus TPPO (Tribratanews.polri.go.id)
LINGKARWILIS.COM – Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya berhasil menangkap seorang pria berkewarganegaraan Bangladesh berinisial HR (34) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari Kepolisian Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kepolisian Federal Australia (AFP) terkait tindak pidana penyelundupan manusia.
Penangkapan HR dilakukan pada 8 Mei 2024 setelah pelacakan keberadaan HR di Indonesia sejak Januari 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya, Ramdhani, menyampaikan dalam konferensi pers di Mapolda NTT bahwa pihaknya menerima laporan dugaan tindak pidana perdagangan manusia oleh HR dan mulai melakukan penyelidikan mendalam sejak Januari 2024.

“HR diketahui berada di Indonesia karena menikah dengan seorang perempuan asal Jawa Timur,” ucapnya, seperti dilansir dari laman resmi Tribratanews.polri.go.id, Sabtu (18/5/2024).

Sebelum menangkap HR, Kantor Imigrasi Surabaya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian, untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Penyelidikan selanjutnya akan dilakukan untuk mengungkap jaringan perdagangan manusia yang melibatkan HR.

HR diduga terlibat dalam kegiatan mendatangkan orang asing, seperti dari Bangladesh dan Pakistan, ke Indonesia dan kemudian memberangkatkan mereka secara ilegal ke Australia.

Penangkapan HR merupakan hasil kerjasama lintas instansi antara Imigrasi Surabaya, Sub Direktorat Penyidikan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Polda NTT, dan AFP.

Selain HR, tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Surabaya juga menangkap seorang laki-laki berinisial S, diduga warga negara Bangladesh, di sebuah apartemen di Surabaya. S tidak memiliki paspor, dan diduga didatangkan ke Indonesia oleh HR. Saat ini, S masih dalam pemeriksaan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Penangkapan ini menunjukkan upaya serius dari pihak imigrasi dan kepolisian dalam memberantas tindak pidana perdagangan manusia dan penyelundupan orang, dengan kerja sama internasional.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *