Daerah  

Kejari Kota Batu  Tetapkan Kadinkes Kota Batu Sebagai Tersangka Korupsi Puskesmas Bumiaji, ini Infonya 

Kejari Kota Batu Tetapkan Kadinkes Kota Batu Sebagai Tersangka Korupsi Puskesmas Bumiaji
Kadinkes Kota Batu drg Kartika Trisulandari saat berada di Kejari Batu. (arief)
Batu, LINGKARWILIS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji Kota Batu tahun anggaran 2021.
Dua tersangka baru tersebut antara lain Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batu, drg Kartika Trisulandari, dan satu tersangka lainnya berasal dari pihak swasta.
Kasi Intel Kejari Batu, M Januar Ferdian mengatakan penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil pengembangan penyidikan perkara.

“Dari dua tersangka baru tersebut, satu tersangka merupakan Kadinkes,” jelasnya, Selasa (9/12024).

Baca Juga : Agar Kejadian Pemberian Infus Kadaluwarsa Tidak Terulang, RSUD Kilisuci Kota Kediri Akan Perbaiki Pengelolaan Obat

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam penanganan perkara tersebut, pada 11 Oktober 2023 lalu Kejari Batu telah menetapkan dua orang tersangka. Yakni Angga Dwi Prastya Direktur CV. PK selaku Pelaksana Pekerjaan dan Diah Aryati direktur CV. DAP selaku Konsultan Pengawas.

Selain itu, Kejari Batu bekerja sama dengan BPKP Jatim melakukan klarifikasi kepada 41 orang yang berkaitan dengan perkara tersebut. Proses klarifikasi itu dilakukan agar segera timbul titik terang nilai kerugian negara.

Pagu anggaran pembangunan Puskesmas Bumiaji sebesar Rp4,4 miliar. Kemudian disetujui dengan nilai kontrak sebesar Rp3,1 miliar. Dari perhitungan sementara tim penyidik Kejari Batu, kasus tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp300 juta.***

Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor :Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *