Kemenag Kota Kediri Mantapkan Komitmen Zona Integritas Melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Kemenag Kota Kediri Mantapkan Komitmen Zona Integritas Melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja
Kemenag Kota Kediri Mantapkan Komitmen Zona Integritas Melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Bidu)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Dalam upaya memperkokoh tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kediri menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) dan Pakta Integritas, Senin (20/1/2025).

Acara yang berlangsung di Aula Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) ini dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala seksi, kepala madrasah negeri, dan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di bawah naungan Kemenag Kota Kediri.

Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Kota Kediri, Abdus Shomad, menegaskan bahwa penandatanganan ini adalah langkah strategis untuk menciptakan birokrasi yang bebas dari korupsi dan berlandaskan profesionalisme.

Baca juga : Pj Wali Kota Kediri Lepas 1.365 Mahasiswa Peserta KKN Tematik UN PGRI Kediri

“Ini merupakan pijakan awal untuk membangun Zona Integritas dengan nilai-nilai antikorupsi dan dedikasi yang tinggi,” ujarnya.

Kepala Kemenag Kota Kediri, A. Zamroni, turut memberikan dorongan semangat kepada jajarannya untuk meningkatkan sinergi dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

“Dengan merapatkan barisan, mari kita wujudkan Zona Integritas melalui kerja nyata sesuai fungsi masing-masing,” ajaknya.

Baca juga : Dinkes Kabupaten Kediri Pantau Potensi Paparan Chikungunya, Ini Infonya

Langkah ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi Kemenag Kota Kediri dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.

Hal ini juga sejalan dengan visi untuk memberikan pelayanan yang semakin profesional dan memuaskan masyarakat.***

Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *