Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI Sepakati Penurunan Biaya Haji 2025

Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI Sepakati Penurunan Biaya Haji 2025
Menag dan Ketua Komisi VIII DPR memberikan keterangan pers usai Raker di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/1)

Jakarta, LINGKARWILIS.COM – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M resmi mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja (Raker) antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.

Raker yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, serta sejumlah pejabat Kemenag lainnya.

Dilansir dari laman Kemenag.go.id, BPIH untuk jemaah haji reguler disepakati rata-rata sebesar Rp89.410.258,79, dengan asumsi kurs 1 USD setara Rp16.000 dan 1 SAR senilai Rp4.266,67. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa angka ini turun dari rata-rata BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

Baca juga : Laga Perdana Grup L Liga 4 Inter Kediri vs Bojonegoro FC Berakhir Tanpa Gol, Ini Kata Pelatih

Komponen BPIH terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah dan Nilai Manfaat yang berasal dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah.

Bipih yang dibayarkan oleh jemaah rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025, sedangkan sisanya sebesar Rp33.978.508,01 (38%) dialokasikan dari Nilai Manfaat.

Pengesahan hasil Raker ini akan menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subiyanto untuk menetapkan BPIH sesuai ketentuan Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca juga : Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban Fungsi Kehumasan, Ini Arahan Kadiv Humas Polri

Kuota Haji 2025 Indonesia mendapatkan kuota haji tahun 2025 sebanyak 221.000 orang, yang terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing KBIHU, dan 17.680 jemaah haji khusus.

Apresiasi DPR dan Pemerintah Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR yang terus bekerja meski dalam masa reses demi kepentingan jemaah haji.

Ia menekankan bahwa penurunan BPIH ini sejalan dengan harapan Presiden Prabowo Subiyanto untuk memberikan kesempatan ibadah haji dengan biaya yang lebih terjangkau.

“Alhamdulillah, harapan Presiden Prabowo agar calon jemaah bisa berhaji dengan biaya lebih murah dapat terwujud tahun ini,” ujar Nasaruddin Umar.

Total Nilai Manfaat yang disepakati untuk penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M mencapai Rp6.831.820.756.658,34, lebih rendah sekitar Rp1,36 triliun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp8.200.040.638.567,20.

Menteri Agama menekankan bahwa penurunan ini mencerminkan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan bagi jemaah.

Menag berharap penurunan biaya ini akan disambut baik oleh masyarakat, seraya menekankan pentingnya kesiapan operasional untuk memastikan jemaah tetap mendapatkan pelayanan maksimal selama pelaksanaan ibadah haji di bulan Juni mendatang.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya tersenyum mendengar penurunan biaya ini pada Januari, tetapi juga tersenyum di bulan Juni saat penyelenggaraan haji berjalan lancar dan tanpa kendala,” pungkasnya.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *