LINGKARWILIS.COM – Kepala Desa Karanganom, Sukar saat ini sedang dalam pengawasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, telah dipanggil untuk segera menghadap ke Inspektorat Tulungagung guna mendapatkan pendampingan terkait kasus yang tengah dihadapinya.
Namun, hingga saat ini Kepala Desa Karanganom belum juga muncul di Inspektorat Tulungagung. Kepala Inspektorat Tulungagung, Tranggono juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu kehadiran Sukar yang terjerat dugaan korupsi.
Padahal, Inspektorat telah mendapat mandat dari Pj Bupati Tulungagung untuk memberikan pendampingan jika Kepala Desa Karanganom bersedia datang.
“Sejauh ini, dia belum datang ke kantor. Kalau nanti dia tidak datang, kami akan menunggu arahan lebih lanjut dari Pj Bupati. Kami tidak merasa perlu untuk mendatangi yang bersangkutan,” ujar Tranggono, Senin (5/8/2024).
5 Gerai Makanan Ini Berikan Promo 17 Agustus 2024, Buruan Catat!
Tranggono menambahkan, Sukar seharusnya terlebih dahulu menemui camat sebagai pejabat yang lebih dekat dengannya. Jika Sukar membutuhkan bantuan hukum lebih lanjut, ia bisa meminta pendampingan dari Pemkab Tulungagung melalui Inspektorat.
Menurut Tranggono, pihak kecamatan memiliki pemahaman lebih baik tentang permasalahan di desa, khususnya yang berkaitan dengan Sukar.
Jika pihak kecamatan tidak mampu menyelesaikan masalah tersebut, barulah Pemkab Tulungagung dan Inspektorat akan turun tangan.
“Kami tidak melempar tanggung jawab, tetapi ini adalah prosedur yang harus diikuti. Jika kecamatan tidak mampu menanganinya, masalah ini bisa dilimpahkan kepada kami,” tegasnya.
Tranggono juga menekankan bahwa Inspektorat tidak pernah berperan dalam meringankan hukuman bagi pihak yang bersalah.
Ide Menu Bekal Kerja yang Bikin Makin Semangat Hadapi Hari, Banyak Resep Simpel!
Namun, jika Sukar bersedia datang, Inspektorat akan memberikan pendampingan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Ia juga mengingatkan bahwa Inspektorat telah berulang kali memberikan sosialisasi kepada perangkat desa di Tulungagung untuk menjauhi praktik korupsi dan gratifikasi. Dengan kasus yang menimpa Sukar, Tranggono berharap perangkat desa lainnya dapat mengambil pelajaran agar tidak terjerat masalah serupa.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya