Kediri, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak tujuh pasangan kumpul kebo alias bukan pasangan suami istri (pasutri) kedapatan berada dalam satu kamar kos.
Ini merupakan hasil razia kos yang digelar Satpol PP Kota Blitar dalam rangka cipta kondisi jelang natal dan tahun baru, pada Minggu (17/12) malam.
“Ya aparat gabungan terdiri dari Satpol PP, polisi, PM hingga dinas terkait,”kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Passalbesy.”Razia ini juga untuk merespon laporan warga. Mudah-mudahan situasi aman jelang Nataru ini,” sambungnya.
Kos yang menjadi sasaran razia berada di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. Satu per satu petugas mengetuk pintu. Ada tujuh pasangan kedapatan berdua dalam satu kos tanpa bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan yang sah.
“Akhirnya para pasangan yang terjaring didata dan membuat surat pernyataan. Intinya kami data,” katanya.Sementara itu Iptu Widarto, Kasat Tahti Polres Blitar Kota mengatakan pihaknya bersama instansi lain bakal sering menggelar razia.
Itu dalam rangka menciptakan suasana aman dan tenteram jelang Nataru.
“agar semua kondusif dan aman,” ujarnya.***
Reporter Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin
Editor : Hadiyin