Daerah  

Mahasiswa Jombang Geruduk DPRD. Serukan Penolakan PPN 12 Persen

Mahasiswa Jombang Geruduk DPRD. Serukan Penolakan PPN 12 Persen
Mahasiswa Jombang melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan PPN 12 persen, pada Senin (30/12/2024). (taufiq/Lingkar)

LINGKARWILIS.COM – Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi di Jombang menggelar aksi pada Senin (30/12) untuk menolak rencana pemerintah yang akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2025. Mereka menganggap kebijakan ini akan memberatkan rakyat, khususnya kalangan menengah ke bawah.

Aksi dimulai di Bundaran Ringin Contong dan dilanjutkan dengan longmarch menuju kantor DPRD Jombang. Peserta aksi membawa megafon dan berbagai poster yang mengkritik kebijakan pemerintah, dengan beberapa poster bertuliskan sindiran tajam seperti “Zakat Saja 2,5 Persen Masak PPN 12 Persen, Anjay,” hingga “PPN 12 Persen Kembali ke Rakyat atau Masuk Perut Pejabat?”

Ketua DPC GMNI Jombang, Dafa Raihan Ananta, mengatakan bahwa kenaikan PPN 12 ini tidak tepat, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit pasca-pandemi COVID-19.

“Efek kenaikan ini hanya akan memperparah kesengsaraan masyarakat. Kami mendesak pemerintah untuk membatalkan kebijakan ini,” ujar Dafa.

Harga Cabai di Jombang Melonjak Drastis, Masyarakat Dipaksa Berhemat

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua PMII Jombang, Asroruddin. Ia meminta DPRD Jombang untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan mendorong pemerintah pusat untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) guna membatalkan kebijakan tersebut.

“Dampaknya akan terasa hingga masyarakat kecil, seperti naiknya harga barang, biaya pendidikan, dan kebutuhan pokok lainnya,” tegas Asroruddin.

Kenaikan PPN 12, lanjutnya, merupakan bagian dari amanat UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang mengatur kenaikan PPN secara bertahap. Namun, ia menilai pemerintah harus mendengar aspirasi rakyat yang langsung terdampak.

Mahasiswa berjanji akan terus mengawal isu ini dan mendesak DPRD Jombang untuk mengambil sikap tegas. “Kita akan teruskan perjuangan ini karena kebijakan fiskal seperti ini berdampak domino ke semua lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, mulai 1 Januari 2025, tarif PPN resmi naik dari 11 persen menjadi 12 persen, yang akan dikenakan pada transaksi jual beli barang dan jasa. Hal ini menambah beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Reporter : Taufiqur Rachman

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *