Menkominfo Budi Arie Setiadi : Konten Hoaks Saat Kampanye Pemilu 2024 Tidak Sebanyak Pemilu 2019

Menteri Budi Arie: Dibanding 2019 Konten Hoaks Masa Kampanye Pemilu 2024 Menurun
Menteri Budi Arie: Dibanding 2019 Konten Hoaks Masa Kampanye Pemilu 2024 Menurun
Jakarta, LINGKARWILIS.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa hoaks tetap menjadi ancaman bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia meski konten hoaks yang beredar selama masa kampanye Pemilihan Umum 2024 tidak sebanyak Pemilu 2019.
“Selama masa kampanye Pemilu 2024 sejak 28 November 2023 hingga 11 Januari 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan take down terhadap 51 konten terkait Pemilu serta menerbitkan sekitar 175 klarifikasi atas hoaks mengenai Pemilu. Jumlah ini menjadi pengingat kita semua bahwa hoaks masih mengancam demokrasi kita, walaupun secara data (kumulatif) jauh menurun dibanding tahun 2019,” jelasnya seperti dilansir laman resmi kominfo, Jumat (12/01/2024).

Menkominfo menjelaskan peran lembaga yang dipimpinnya untuk menyebarluaskan informasi mengenai Pemilu dan menjaga ruang digital agar demokrasi tetap berkualitas. Menurutnya, upaya tersebut diperkuat melalui kerja sama dengan penyelenggara Pemilu.

Baca juga : BNPB Imbau Setiap Pemda Membuat Program Membangun Rumah Tahan Gempa

“Selain melakukan upaya penanggulangan konten dan literasi digital, kami bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu sebagai wujud dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu,”tambahnya. 

Menurut Menteri Budi Arie, Kementerian Kominfo telah menandatangani sejumlah nota kesepahaman terkait pemanfaatan layanan informasi dalam pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaraan pemilu melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. 

“Selain itu, perjanjian kerjasama dilaksanakan antara Direktorat Jenderal Aptika Kominfo dengan Bawaslu dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) terkait pengawasan penyelenggaraan Pemilu. Karena itu, melalui pemanfaatan teknologi informasi dan pemeliharaan serta pemanfaatan sistem elektronik dengan memberikan panduan serta kode etik,” pungkasnya.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *