Kediri, LINGKARWILIS.COM – Guna memastikan senjata api (senpi) dinas digunakan sesuai aturan, Propam Polres Kediri melakukan pemeriksaan langsung terhadap personel Polsek Wates pada Rabu (15/1/2025).
Pemeriksaan ini menjadi langkah penting untuk menjaga integritas dan mencegah penyalahgunaan senpi di lingkungan kepolisian.
Kasi Propam Polres Kediri, AKP Sukiman, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meminimalisir potensi pelanggaran terkait penggunaan senpi oleh anggota. Setiap senpi milik anggota diperiksa secara detail, termasuk kelengkapan administrasinya.
Baca juga : BULOG Kediri Siap Serap Gabah dan Beras Berdasarkan HPP Baru
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada pelanggaran terkait kelengkapan administrasi senpi,” ujar AKP Sukiman.
AKP Sukiman menegaskan bahwa pemeriksaan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkala. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polres Kediri untuk memastikan penggunaan senpi sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Selain sebagai upaya pencegahan, langkah ini juga merupakan mitigasi untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan senpi.
Baca juga : Polemik Lapangan Cakarsi, Kota Kediri, Warga Mendesak Kepastian Izin Penggunaan
“Tujuan utama kami adalah menjaga keamanan dan profesionalisme di lingkungan kepolisian,” tutupnya.***
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin