Blitar, LINGKARWILIS.COM – Meskipun kasus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) terdeteksi di Blitar, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memutuskan untuk tetap membuka Pasar Hewan Dimoro, pasar hewan terbesar di kota tersebut.
Keputusan ini diambil sembari menunggu arahan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Hakim Sisworo, mengonfirmasi bahwa pasar masih beroperasi seperti biasa.
“Kami tetap buka sambil menunggu instruksi lebih lanjut dari pemprov,” ujar Hakim pada Kamis (9/1/2025).
Baca juga : Rapat Pleno KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Hanindito dan Dewi Maria Ulfa sebagai Calon Terpilih Pemilu 2024
Meski demikian, pengawasan di pasar diperketat. Bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Disperindag rutin menginspeksi pasar dan peternakan.
Langkah-langkah seperti penyemprotan disinfektan pada kendaraan pengangkut ternak dan pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK.
“Jika ditemukan sapi yang terjangkit PMK, akan langsung dipulangkan. Setiap pedagang atau peternak juga wajib membawa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” jelas Hakim.
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, mendukung keputusan Pemkot untuk tetap membuka pasar dengan alasan mempertahankan aktivitas ekonomi.
Namun, ia menekankan pentingnya intensifikasi pemeriksaan dan vaksinasi hewan untuk memutus rantai penyebaran PMK. “Penutupan pasar bisa berdampak serius pada ekonomi pedagang. Pemeriksaan ketat dan vaksinasi sapi adalah kunci,” kata Yohan, politisi dari Gerindra.
Hingga saat ini, Kota Blitar mencatat 24 kasus PMK dengan satu kematian pada sapi. Pasar Dimoro, yang menjadi pusat perdagangan hewan ternak di Blitar, juga menarik pedagang dari luar daerah pada hari-hari pasaran.
Dengan langkah pencegahan yang ada, diharapkan tidak ada peningkatan kasus PMK.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin