Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pembangunan kawasan pedestrian di Jalan Soekarno-Hatta, Tepus, Kabupaten Kediri, yang rampung pada akhir Desember 2024, disertai imbauan bagi pedagang kaki lima (PKL) untuk tidak berjualan di area tersebut, baik siang maupun malam hari.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Witjaksono, menegaskan bahwa larangan ini merujuk pada aturan yang melarang penggunaan trotoar dan area pedestrian untuk aktivitas berjualan.
“Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki. Ketika bebas dari PKL, kawasan ini akan tampak lebih bersih, rapi, dan nyaman untuk dilalui,” jelas Khaleb.
Baca juga : Dian Elektronik Banjaran Kota Kediri Kebanjiran Pesanan Sound Horeg Pasca Tahun Baru 2025
Lebih lanjut, Khaleb menyampaikan bahwa warga setempat telah memahami aturan tersebut dan sejauh ini tidak ditemukan aktivitas berjualan di trotoar maupun pedestrian.
Ia berharap, dengan ketertiban yang terjaga, pejalan kaki dapat merasa aman dan nyaman saat melintas di area tersebut.
“Kami terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada PKL serta warga sekitar untuk bersama-sama menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan kawasan ini sepanjang waktu,” pungkasnya. ***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin