LINGKARWILIS.COM – Kasus pembunuhan IRT di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap. Polres Batu berhasil mengungkap bahwa pelaku, Evi (51), seorang pengamen asal Surabaya, membunuh ibu rumah tangga (IRT) bernama Sunik karena sakit hati setelah permintaannya untuk meminjam uang tidak dipenuhi.
Berdasarkan informasi, Evi ditangkap petugas pada Sabtu (20/7) sekitar pukul 16.00 WIB di sekitar Terminal Bratang Surabaya saat sedang mengamen.
Setelah penangkapan, petugas menggeledah rumah tersangka di Tambaksari Gang Kemuning, Morokrembangan, Kota Surabaya, dan menyita berbagai barang bukti.
Barang bukti tersebut termasuk dua ponsel, pakaian, sepatu, tas, sepeda motor milik korban, dan sebuah palu besi besar yang digunakan sebagai senjata dalam pembunuhan.
Menurut Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, motif pembunuhan ini adalah rasa sakit hati pelaku karena korban menolak memberikan pinjaman uang sebesar Rp1 juta.
Polisi di Kota Kediri Hentikan Pengendara Motor, Tapi Malah Dikasih Cokelat, Ini Ternyata Tujuannya
Evi, yang memiliki utang Rp6 juta untuk membeli ponsel, datang ke Malang dengan harapan meminjam uang dari Sunik untuk mencicil utangnya. Ketika permintaannya ditolak, Evi gelap mata dan memukul kepala Sunik berulang kali dengan palu yang telah dibawanya dari rumah.
Setelah membunuh korban, Evi menutupi tubuh Sunik dengan selimut di kamar depan rumah dan membawa kabur barang-barang berharga milik korban, termasuk ponsel dan sepeda motor. Evi kemudian kembali ke Surabaya.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, menambahkan bahwa pelaku terjerat utang Rp6 juta untuk pembelian ponsel, dan karena membutuhkan uang Rp1 juta untuk membayar utangnya, ia nekat melakukan pembunuhan tersebut.
Atas perbuatannya, Evi dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Hukuman terberat yang dihadapi pelaku adalah hukuman mati.
Reporter :Arief Juli Prabowo
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya