NGANJUK, LINGKARWILIS.COM – Seorang pria berinisial BF (23), warga Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, diamankan petugas Sat Samapta Polres Nganjuk saat mengamen di perempatan lampu merah Jlumpang, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. BF diduga menjalankan aksi premanisme dengan dalih mengamen.
Penangkapan ini merupakan hasil patroli rutin yang dilakukan jajaran Polres Nganjuk dalam rangka menekan aktivitas premanisme dan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menyatakan bahwa operasi penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk untuk menjaga ketertiban di ruang publik. “Kami akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat,” tegasnya pada Rabu (14/5/2025).
Baca juga : Bambang Iswahyoedhi Resmi Menjabat PJ Direktur Utama PT Memo Kediri Sejahtera
Petugas mendapati BF sedang meminta uang kepada para pengendara yang berhenti di lampu merah. Saat diamankan, dari tangan pelaku ditemukan uang tunai sebesar Rp 30 ribu yang diduga hasil dari aktivitas mengamen.
Kabag Ops Polres Nganjuk AKP Ondik Andrianto menambahkan, setelah diamankan, BF langsung didata dan diberikan pembinaan awal. “Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut, agar yang bersangkutan tidak kembali melakukan hal serupa,” ujarnya.***
Reporter : Inna Dewi Fatima
Editor : Hadiyin