Kediri, LINGKARWILIS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri resmi menetapkan pasangan Hanindito Hermawan Pramana dan Dewi maria Ulfa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kediri terpilih untuk periode 2024-2029.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Gedung Bagawanta, Kabupaten Kediri, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan puncak dari proses demokrasi yang berlangsung aman dan tertib.
Baca juga : Polres Blitar Resmikan Tim Resmob “Satya Haprabu,” Lambang Kesetiaan dan Kepemimpinan
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran pemilu. Penetapan ini adalah awal dari tanggung jawab besar yang harus diemban pasangan terpilih,” katanya.
Dalam sambutannya, Hanindito Hermawan Pramana menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk memajukan Kabupaten Kediri.
“Ini adalah kemenangan bagi seluruh masyarakat Kediri. Kami berkomitmen untuk memimpin dengan dedikasi dan semangat demi kemajuan daerah ini,” ujar Hanindito.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan partai politik, serta masyarakat. Suasana acara berlangsung khidmat dan ditutup dengan simbolisasi penyerahan berita acara penetapan kepada pasangan terpilih.
Baca juga : Harga Cabai di Ponorogo Melejit, Seratus Ribu Hanya Dapat 1 Kilo
Sebagai bentuk apresiasi, KPU juga menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah pihak yang berkontribusi dalam kelancaran Pilkada 2024. Penghargaan diberikan kepada Bakesbangpol, Dandim, Kapolres, Kapolresta, Satpol PP, Dishub, dan partai-partai pengusung.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin