Ratusan Peserta PPPK Formasi Teknis Tak Lolos Perangkingan

Ratusan Peserta PPPK Formasi Teknis Tak Lolos Perangkingan
Ilustrasi

Blitar, LINGKARWILIS.COM Jumlah peserta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Blitar yang tidak lolos seleksi cukup signifikan. Dari total 1.668 peserta, sebanyak 861 peserta dinyatakan tidak lolos pemeringkatan atau perangkingan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Blitar, Erbi Erwancoro. Ia menjelaskan bahwa hasil seleksi kompetensi PPPK, khususnya untuk tenaga teknis, telah diumumkan. Sementara itu, hasil untuk formasi guru dan tenaga kesehatan masih menunggu informasi lebih lanjut.

“Ya, untuk formasi tenaga teknis yang tidak lolos pemeringkatan ada 861 peserta,” ujar Erbi Erwancoro, Senin (06/1/2025).

Baca juga : Laga Perdana Grup L Liga 4 Inter Kediri vs Bojonegoro FC Berakhir Tanpa Gol, Ini Kata Pelatih

Erbi mengungkapkan, pengumuman hasil seleksi kompetensi dilakukan pada 31 Desember 2024. Proses seleksi kompetensi sendiri telah digelar pada 11 hingga 12 Desember 2024.

Ratusan peserta yang tidak lolos disebabkan oleh penerapan sistem perangkingan dalam seleksi PPPK kali ini. Peserta dengan nilai tertinggi berhak melaju ke tahap berikutnya, sedangkan mereka yang nilainya di bawah batas peringkat tidak dinyatakan lolos.

“Mekanismenya perangkingan, di mana skor tertinggi yang menentukan kelulusan,” tambahnya.

Pada 2024, Pemkab Blitar membuka 822 formasi tenaga teknis PPPK. Dari total pendaftar sebanyak 1.672 orang, hanya 1.668 yang mengikuti ujian karena empat peserta tidak hadir.

Baca juga : Dua Bersaudara Ditemukan Tewas di Kediri, Pernah Jalani Pengobatan di Lamongan

Hasil seleksi menunjukkan bahwa 807 peserta dinyatakan lulus seleksi kompetensi. Sisanya, sebanyak 861 peserta, gagal mencapai nilai yang cukup untuk lolos perangkingan.

Erbi menambahkan bahwa peserta yang dinyatakan lolos diharapkan segera mengikuti tahapan selanjutnya. Tahapan ini meliputi pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melengkapi berkas-berkas lain yang diperlukan.

“Pengisian data dan pengunggahan dokumen ini dilakukan mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2024,” pungkasnya.***

Reporter : Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *