Ponorogo, LINGKARWILIS.COM — Ratusan warga Desa Temon, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Senin (28/4/2025). Sambil membawa poster bertuliskan tuntutan, mereka berorasi menuntut penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana desa dan penyalahgunaan jabatan oleh kepala desa mereka.
Koordinator aksi, Arif Santoso, menyatakan bahwa warga telah mengumpulkan berbagai bukti yang mendukung dugaan tersebut, termasuk video, keterangan saksi, dan dokumen lainnya. “Semua bukti sudah kami serahkan kepada pihak kejaksaan,” kata Arif kepada koranmemo.com.
Arif menegaskan, selain meminta proses hukum berjalan, warga juga mendesak kepala desa untuk segera mundur dari jabatannya. Ia menyebut, praktik dugaan korupsi ini telah berlangsung bertahun-tahun tanpa adanya transparansi kepada masyarakat.
Baca juga : Kabupaten Kediri Targetkan 900 Sumur Pertanian untuk Tingkatkan Produktivitas
“Selama ini warga tidak pernah diberi penjelasan apapun terkait pengelolaan dana desa,” ujarnya.
Beberapa dugaan pelanggaran antara lain terkait program ketahanan pangan, di mana warga tidak pernah diajak bermusyawarah, serta pengelolaan keuangan BUMDes yang tidak pernah dilaporkan secara terbuka. “Kami sudah berulang kali meminta laporan pertanggungjawaban, tapi selalu diabaikan,” tambahnya.
Aksi ini merupakan lanjutan dari protes sebelumnya yang digelar di Balai Desa Temon. Arif juga menyatakan, pihaknya berencana menggelar aksi serupa di Polres dan DPRD Kabupaten Ponorogo, berharap aparat penegak hukum segera turun tangan.
Baca juga : Warga Kediri Antusias Menanti Pladu hingga Dini Hari di Bawah Jembatan Jongbiru
“Kami ingin masalah ini segera diusut tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga. Saat ini, berkas laporan tengah dikaji sebelum langkah hukum selanjutnya diambil.
“Dugaan sementara terkait penyalahgunaan dana desa dan jabatan. Kami telaah dulu, baru nanti akan kami ambil keputusan,” jelas Agung.***
Reporter : Sony Prasetyo
Editor : Hadiyin