Kediri, LINGKARWILIS.COM – Puluhan pelanggar lalu lintas terjaring dalam razia cipta kondisi yang digelar di depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota pada Minggu (12/1/2025) dini hari.
Razia ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dengan fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas, narkoba, senjata tajam (sajam), konvoi, serta aktivitas geng motor.
Kabag OPS Polres Kediri Kota, Kompol Mukhlason, menjelaskan bahwa petugas memasang barikade di depan Mako Satlantas untuk memeriksa kelengkapan kendaraan dan barang bawaan pengendara.
Baca juga : Tiga Pengedar Narkoba Asal Kertosono dan Kediri Dibekuk, Polisi Amankan Ribuan Pil Dobel L dan Sabu
“Selain memeriksa kelengkapan kendaraan, pemeriksaan juga mencakup barang bawaan pemotor maupun kendaraan roda empat,” ujarnya.
Setelah razia, petugas melanjutkan patroli hunting system di lokasi yang dianggap rawan kriminalitas serta titik yang diidentifikasi sebagai tempat berkumpulnya gangster dan geng motor.
“Seluruh wilayah hukum Polres Kediri Kota kami pantau untuk memastikan situasi tetap kondusif,” tambah Mukhlason, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Mojoroto.
Baca juga : Mie Ayam Bakso Tosaren, Kuliner Legendaris Kota Kediri yang Tetap Memikat Selama 22 Tahun
Kanit Turjagwali, Iptu Murnianto, memaparkan hasil razia, di mana sebanyak 30 pelanggar lalu lintas ditindak.
Dari jumlah tersebut, enam sepeda motor dan satu kendaraan roda empat diamankan karena tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) atau tidak dilengkapi surat-surat. Selain itu, petugas juga menyita 22 lembar STNK dan satu lembar SIM sebagai barang bukti.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas di Kota Kediri,” tutup Murnianto.***
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Hadiyin