Rekonstruksi Kasus Keracunan Sekeluarga Sebabkan Satu Anak Tewas di Ngancar, Tersangka Peragakan Puluhan Adegan

Kasus Keracunan Sekeluarga Sebabkan Satu Anak Tewas di Ngancar, Tersangka Peragakan Puluhan Adegan
tersangka Minatun saat memperagakan adegan terkait peristiwa keracunan (ist)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Satreskrim Polres Kediri menggelar rekonstruksi kasus keracunan sekeluarga yang terjadi di Dusun Sumberjo, Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Senin (6/1/2025).

Polisi telah menetapkan pasangan suami istri (Pasutri), Danang (31) dan Minatun (29), sebagai tersangka dalam kasus ini. Insiden tersebut menyebabkan anak kandung mereka, Mohammad Raffa Septiano (2), meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzi Pratama melalui Kanit PPA Ipda Heri Wiyono menyatakan bahwa kedua tersangka memperagakan adegan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kejadian pada Jumat (13/12/2024).

Baca juga : Dua Bersaudara Ditemukan Tewas di Kediri, Pernah Jalani Pengobatan di Lamongan

“Semuanya sesuai dengan hasil pemeriksaan sebelumnya, dan tidak ditemukan temuan baru selama rekonstruksi,” ungkapnya.

Dalam rekonstruksi ini, tersangka memperagakan sebanyak 36 adegan. Salah satu adegan yang diperagakan adalah saat Danang pulang kerja, membeli racun, hingga meracik minuman susu yang diberikan kepada anaknya. Proses selanjutnya melibatkan pemanggilan saudaranya untuk datang ke rumah.

“Puluhan adegan yang diperagakan sudah sesuai dengan keterangan yang disampaikan kedua tersangka saat pemeriksaan,” tambah Ipda Heri.

Setelah rekonstruksi, pihak kepolisian akan melanjutkan tahapan berikutnya, yakni melengkapi berkas perkara tahap satu untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri.

Baca juga : PKL Dilarang Berjualan di Kawasan Pedestrian Jalan Soekarno-Hatta Kediri

“Kondisi kedua tersangka saat ini sudah stabil dan sehat,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri.

Kasus ini bermula dari laporan warga pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Warga mencurigai rumah Danang yang sejak pagi belum dibuka. Perangkat desa yang datang ke lokasi menemukan rumah dalam keadaan terbuka dan segera melapor ke Polsek Ngancar.

Setelah pemeriksaan, Mohammad Raffa Septiano (2) dinyatakan meninggal dunia. Sementara tiga korban lainnya—Danang, Minatun, dan anak pertama mereka MDN (8)—dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Dengan rekonstruksi yang telah dilakukan, kepolisian berharap dapat segera menyelesaikan penyelidikan kasus ini dan menyerahkannya ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.***

Reporter: Rizky Rusdiyanto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *