Kediri, LINGKARWILIS.COM – Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri terus meningkatkan patroli rutin di sepanjang Jalan Soekarno Hatta (Jl Soeta) pada Minggu (12/1). Selain memberikan imbauan, petugas juga melakukan edukasi kepada pedagang kaki lima (PKL) agar tidak menggunakan area pedestrian sebagai tempat berjualan.
Upaya ini juga mencakup larangan parkir liar, dengan anjuran kepada pemilik toko untuk menyediakan kantong parkir sendiri.
Khaleb Untung Satrio Witjaksono, Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal menciptakan kawasan tertib di awal tahun.
Baca juga : Pasar Hewan di Kabupaten Kediri Ditutup Sementara untuk Cegah PMK
“Kami berharap PKL memahami aturan ini. Selain itu, sepeda motor tidak boleh parkir di pedestrian atau trotoar sepanjang Jalan Soeta,” jelasnya.
Lebih lanjut, Khaleb menambahkan bahwa tujuan patroli ini adalah memastikan trotoar dan pedestrian tetap rapi, bersih, dan sesuai fungsinya sebagai fasilitas pejalan kaki.
“Kami juga akan melakukan sosialisasi serupa di wilayah lain di Kabupaten Kediri, bukan hanya di sepanjang Jalan Soeta,” ujarnya.
Baca juga : Razia Dini Hari, Puluhan Pelanggar Lalu Lintas Terjaring di Depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota
Patroli ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang tertata dan nyaman bagi pejalan kaki, serta memastikan fungsi pedestrian tetap terjaga.***
Reporter: Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin