Kediri, LINGKARWILIS.COM – Jumlah warga Kabupaten Kediri yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) menunjukkan peningkatan signifikan di tahun 2024.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri, sebanyak 1607 warga tercatat sebagai PMI, meningkat sekitar 400 orang dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai 1200 lebih.
Kepala Disnaker Kabupaten Kediri, Ibnu Imad, melalui Kepala Bidang Penempatan Kerja (Penta), Pramudianto, menjelaskan beberapa alasan utama di balik keputusan warga menjadi PMI.
Baca juga : KPU Kota Kediri Gelar Evaluasi Pilkada 2024, Dorong Pemilu Berkualitas
“Faktor utamanya adalah gaji yang besar, minimnya peluang kerja di dalam negeri, serta peluang yang lebih besar bagi perempuan di luar negeri. Dari total 1607 PMI, 1118 di antaranya adalah perempuan, sementara 489 adalah laki-laki,” ungkap Pramudianto.
Ia menambahkan, para PMI asal Kediri bekerja di sektor formal maupun informal. Sektor informal mencakup pekerjaan rumah tangga, sedangkan sektor formal meliputi pekerjaan di pabrik-pabrik. Adapun negara tujuan favorit PMI Kediri adalah Taiwan (647 orang), Hongkong (554 orang), dan Malaysia (160 orang).
Terkait tingginya minat bekerja di luar negeri, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menegaskan pentingnya mengikuti prosedur resmi. Pemerintah Kabupaten Kediri, melalui Disnaker, terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar menghindari jalur tidak resmi.
Baca juga : Untuk Cegah HMPV, Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat, Ini Pesan Kadinkes Kabupaten Kediri
“Jangan tergiur tawaran melalui jalur ilegal. Kami terus mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri,” kata Bupati.
Sepanjang tahun 2024, Pemkab Kediri memfasilitasi pemulangan 21 PMI ilegal yang dideportasi dari negara tempat mereka bekerja. Langkah ini merupakan bagian dari upaya melindungi warganya dari risiko jalur tidak resmi.***
Reporter: Bakti Wijayanto
Editor: Hadiyin