Daerah  

Sebanyak 19 Pengrajin Tahu di Desa Sendang Kecamatan Banyakan Belum Memiliki Ijin, Padahal Sudah Dicanangkan Sebagai Kampung Tahu 

Sebanyak 19 Pengrajin Tahu di Desa Sendang Kecamatan Banyakan Belum Memiliki Ijin, Padahal Sudah Dicanangkan Sebagai Kampung Tahu 
Mas Dhito meninjau proses pebuatan tahu di Desa Sendang Kecamatan Banyakan

Kediri, Lingkarwilis.com – Desa Sendang Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri sudah dicanangkan sebagai kampung tahu. Tercatat hingga tahun 2023, Desa Sendang memiliki 76 pengrajin tahu namun dari jumlah itu 19 pengrajin tidak memiliki izin sedangkan  57 lainnya sudah mengantongi perizinan.

Sesuai catatan pihak desa, sebanyak 57 pengrajin tahu di Desa Sendang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun sertifikat halal yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Kediri.

Bagi 19 pengrajin tahu di Desa Sendang Kecamatan Banyakan yang belum memiliki Izin diminta segera mengurusnya. Desakan agar pengrajin tahu di Desa Sendang segera mengurus izin disampaikan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang akrab disapa Mas Dhito.
“Harapannya semuanya segera mengurus izin,” katanya saat menghadiri Festival Kampung Tahu dan Bazar UMKM di Desa Sendang, pada Selasa (22/8/2023).

Adapun, festival kampung tahu dan bazar UMKM siang itu dalam rangka peringatan ulang tahun ke-4 Kampung Tahu. Terdapat 20.000 tahu yang disusun berbentuk tumpeng untuk dibagikan kepada warga.

Mas Dhito yang ikut serta membagikan tahu secara gratis kepada warga yang hadir mengapresiasi kegiatan yang diadakan di Desa Sendang tersebut. Melalui kegiatan seperti itu, akan terjadi perputaran ekonomi secara merata di tingkat desa.

“Saya sangat mengapresiasi, Pemerintah Kabupaten Kediri memang hari ini (perayaan Kemerdekaan) tidak mengagendakan acara yang besar tapi kita lebih ingin supaya acara itu di desa-desa,”  bebernya.

Dalam festival kampung tahu itu, Mas Dhito juga menyerahkan secara simbolis sertifikat halal dan NIB kepada pengrajin tahu. Kemudian dilanjutkan melihat secara langsung produksi tahu di rumah salah seorang pengrajin bernama Solikin.

Sementara itu, Kepala Desa Sendang Ahmad Suhadi menyampaikan terimakasih kepada Mas Dhito yang telah memfasilitasi pelaku UMKM khususnya pengrajin tahu di desanya dalam hal pengurusan perizinan.

Pihaknya mengimbau kepada para pengrajin tahu  yang belum mengantongi perizinan untuk segera mengurus perizinan NIB maupun sertifikat halal. Melalui sertifikat halal itu konsumen akan semakin yakin dengan kualitas dan jaminan mutu tahu dari Desa Sendang.

“Bagi yang belum diharapkan secepatnya mengurus mumpung difasilitasi dan gratis,” ucapnya.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *