Jakarta, LINGKARWILIS.COM – Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menilai wacana libur sekolah selama Ramadan perlu dikaji secara menyeluruh untuk menimbang dampak positif dan negatifnya.
Dilansir dari laman Minanews, wacana tersebut sebelumnya diusulkan oleh Mendikdasmen Prof Abdul Mu’ti dan Wamenag Romo HR Muhammad Syafi’i. Namun, kebijakan ini belum dibahas lebih lanjut di lingkungan Kementerian Agama maupun antar-kementerian terkait.
Ledia menyoroti bahwa jika kebijakan libur sebulan penuh diterapkan, perlu ada penugasan khusus bagi siswa selama masa liburan.
Baca juga : Hampir 1.000 Masjid di Gaza Rusak Akibat Serangan Israel, 19 Pemakaman dan 3 Gereja Hancur
“Jika satu bulan libur, harus dipertimbangkan penugasan seperti apa yang akan diberikan kepada siswa,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, kemarin.
Menurut Ledia, pembelajaran efektif selama Ramadan kemungkinan hanya berlangsung dua pekan. Pasalnya, minggu-minggu menjelang Idulfitri biasanya kurang optimal untuk kegiatan belajar mengajar.
“Di masa lalu, minggu ketiga Ramadan sering diisi dengan kegiatan pesantren kilat atau bahkan Ujian Nasional. Jadi, meski tidak libur total, kegiatan di sekolah tetap berjalan dengan format yang berbeda,” tambahnya.
Ledia menekankan bahwa jika libur diberlakukan, sekolah tetap harus memiliki fleksibilitas untuk menyusun aktivitas yang mendukung pembelajaran dan ibadah.
“Bisa saja di pekan pertama Ramadan diisi dengan pembelajaran akademis yang dipadukan dengan kegiatan ibadah. Semua tergantung kreativitas sekolah, dengan Pemerintah menyediakan kerangka kebijakan yang jelas,” paparnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk merancang metode pembelajaran yang fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah demi mencapai target pendidikan yang diinginkan. ***
Editor : Hadiyin