Plt Kapolsek Ngoro Iptu Susila menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika Mustofa (70), warga Dusun Sukotirto, Desa Badang, Ngoro, menemukan sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi AG 4578 EBJ terparkir di dekat lahan tebu, Dusun Wonosari, Desa Badang, sekitar pukul 09.00 WIB.
Hasilnya, Mustofa dan rekannya menemukan mayat pria tergeletak di tengah lahan tebu sekitar 15 meter dari penemuan sepeda motor. Mayat korban ditemukan tidak memakai celana dalam dan dalam kondisi meninggal dunia.
Warga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngoro. Petugas tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi mayat korban ke RSUD Jombang.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan barang-barang pribadi korban, termasuk 2 dompet berisi uang tunai dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama AP (30), pakaian, jaket, tas, helm, sandal, dan beberapa botol yang ditemukan di sekitar korban. Tidak ada barang yang hilang, namun uang yang ditemukan belum dihitung.
Kapolsek Susila menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan penyebab kematian korban. Mayat korban sedang menjalani pemeriksaan visum oleh dokter di RSUD Jombang untuk mengetahui penyebab pasti kematian.