LINGKARWILIS.COM – Polres Tulungagung berhasil melaksanakan Operasi Sikat Semeru 2024 selama dua belas hari dan berhasil mengungkap puluhan kasus kriminal, terutama pencurian dengan pemberatan (curat) yang paling banyak terjadi.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mohammad Nur, menjelaskan keberhasilan Operasi Sikat Semeru 2024 dicapai bersama jajaran Polres Tulungagung yang berlangsung dari Senin (3/6/2024) hingga Jumat (14/6/2024).
Dalam periode ini, Polres Tulungagung berhasil mengungkap terdapat 35 kasus dengan 38 orang tersangka. Mayoritas tersangka telah ditempatkan di Lapas Tulungagung, sedangkan enam lainnya masih menjalani proses hukum.
“Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2024, kami berhasil mengungkap 35 kasus dengan total 38 tersangka,” ujar AKP Mohammad Nur, Senin (8/7/2024).
Tulungagung Bentuk Desa Tangguh Bencana untuk Hadapi Daerah Rawan Bencana
Kasus-kasus yang diungkap termasuk satu kasus pencurian dengan kekerasan, 21 kasus curat, 10 kasus pencurian sepeda motor, dua kasus kejahatan jalanan, dan satu kasus penyalahgunaan bahan peledak. Kasus curat menjadi yang paling dominan.
Nur menjelaskan bahwa banyaknya kasus curat disebabkan oleh kelalaian masyarakat dalam menjaga barang berharga, memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan.
“Berdasarkan kasus yang kami tangani, banyak masyarakat yang lalai dalam menyimpan barang berharga mereka, memberikan peluang kepada pelaku untuk beraksi,” jelasnya.
Nur menambahkan bahwa kejahatan bisa terjadi di mana saja, baik di pemukiman warga, warung kopi, toko, maupun di jalan raya. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam menjaga barang-barang berharga mereka.
3 Inspirasi Resep Cemilan Menggugah Selera Ala Nicky Tirta, Yuk Coba!
Para tersangka kasus curat dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun. Untuk kasus pencurian dengan kekerasan, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun. Pelaku penyalahgunaan bahan peledak diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Kami berharap masyarakat lebih waspada, karena pelaku sering beraksi saat pemilik barang lengah dan tidak memperhatikan situasi sekitar,” tutupnya.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya