Daerah  

9 Dampak Judi Online yang Wajib Kalian Tahu, Jangan Sampai Terjerat!

9 Dampak Judi Online yang Wajib Kalian Tahu, Jangan Sampai Terjerat!
Ilustrasi dampak judi online (Pexels/Anna Shvets)

LINGKARWILIS.COM – Maraknya platform judi online (judol) yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat menimbulkan sejumlah dampak serius.

Selain mengancam kondisi ekonomi, terjebak dalam judi online juga bisa membuat kita terjerat dalam kasus hukum.

Selain itu, terjerat dalam judi online juga menimbulkan sejumlah dampak serius yang harus diwaspadai.

Berikut adalah beberapa dampak yang akan dirasakan oleh seseorang yang terjerat dalam judi online.

Perbedaan Judi Online vs Game Online yang Wajib Kalian Tahu, Jangan Sampai Terjebak!

Dampak Judi Online

1. Kerugian Finansial

Para pecandu judi sering kali menghabiskan uang dalam jumlah besar untuk melakukan taruhan.

Meski mengalami kekalahan beruntun, mereka tetap rela mengeluarkan uang lebih dengan harapan akan mendapat kemenangan besar.

Akibatnya, pemain judi dapat mengalami masalah keuangan serius, yang berujung pada utang, hilangnya tabungan, bahkan kehilangan aset berharga.

2. Kecanduan

Baik judi konvensional maupun online, keduanya bisa mempengaruhi sistem saraf otak, mirip dengan dampak dari narkoba atau alkohol.

Awalnya, seseorang mungkin hanya sekadar mencoba, tetapi perlahan-lahan bisa terjebak dalam permainan dan akhirnya menjadi kecanduan.

Platform judi sering dilengkapi dengan fitur yang membuat otak tertipu, berpikir bahwa kekalahan sebenarnya adalah kemenangan.

Misalnya, pada permainan slot, mesin bisa menampilkan musik, suara, dan lampu layaknya perayaan ketika pengguna memenangkan Rp500.000 dari taruhan Rp2.000.000.

Penelitian mengungkap bahwa sistem saraf di otak merespons kekalahan yang “dirayakan” sebagai kemenangan serupa dengan respons terhadap kemenangan asli.

Inilah mengapa platform judi sangat adiktif, meskipun pemainnya sebenarnya telah banyak kalah.

KPUD Trenggalek Optimis Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Capai 75 Persen Meski Diikuti Paslon Tunggal

3. Gangguan Hubungan Pribadi

Kecanduan bermain judi dapat mengganggu hubungan pribadi. Banyak teman, keluarga, dan pasangan yang merasa terganggu dengan perilaku penjudi yang terus-menerus terfokus pada perjudian.

Hal ini kerap menyebabkan konflik dan bahkan bisa memicu perpisahan dengan orang terdekat bahkan pasangan.

4. Masalah Kesehatan Fisik

Tanpa disadari, bermain judi juga dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik. Stres dan kecemasan akibat perjudian bisa mempengaruhi kualitas tidur.

Kualitas tidur yang buruk dapat berujung pada masalah kesehatan fisik, seperti kelelahan, melemahnya sistem kekebalan tubuh, serta masalah kesehatan mental lainnya.

Bahkan, stres berkepanjangan akibat kalah bermain judi juga bisa meningkatkan risiko penyakit jantung.

5. Kerusakan Kesehatan Mental

Ketagihan bermain judi bisa berdampak buruk pada kesehatan mental para pemain yang belum mendapat kemenangan.

Mereka sering mengalami stres, kecemasan, dan depresi akibat ketidakmampuan mengendalikan perilaku mereka.

Kerugian finansial menjadi salah satu faktor utama yang memicu gangguan mental ini.

7 Rekomendasi Aplikasi untuk Membatasi Screen Time HP, Prioritaskan Kesehatan Fisik dan Mental!

6. Penyalahgunaan Alkohol atau Obat-obatan

Kekalahan dalam bermain judi dapat mendorong pemain untuk mengkonsumsi alkohol berlebihan atau bahkan narkoba guna mengatasi stres dan kekecewaan.

Akibatnya, kesehatan fisik bisa terganggu, termasuk masalah pada ingatan jangka pendek, obesitas, hipertensi, gangguan jantung, masalah hati, dan kesuburan.

7. Kriminalitas

Para pecandu judi sering kali terjerat dalam permainan dan terus berusaha mendapatkan uang tambahan untuk berjudi.

Hal ini bisa mendorong mereka melakukan tindakan kriminal, seperti pencurian, perampokan, atau penipuan yang mengganggu ketertiban masyarakat.

8. Risiko Keamanan Data

Salah satu risiko lain dari bermain judi adalah adanya pencurian identitas dan pelanggaran keamanan data.

Situs judi sering meminta data pribadi sensitif, seperti nama, alamat, tanggal lahir, dan nomor rekening.

Jika situs tersebut diretas, data pribadi pemain bisa disalahgunakan untuk pencurian identitas atau tindakan kriminal lainnya.

13 Makanan Khas Halloween dari Berbagai Negara yang Unik dan Menarik, Wajib Coba Nih!

9. Terjerat Kasus Hukum

Dalam Pasal 303 dan 303 bis KUHP tentang Perjudian, disebutkan bahwa penyelenggara judi baik online maupun konvensional, dapat dikenakan pidana hingga 10 tahun atau denda maksimal 25 juta rupiah.

Sementara itu, pemain judi terancam pidana hingga 4 tahun penjara dan/atau denda maksimal 10 juta rupiah.

Selain itu, jika sudah terlilit utang, pecandu judi mungkin akan melakukan berbagai cara untuk melunasi utang atau terus berjudi, seperti menipu, merampas, bahkan mencuri.

Platform judi juga termasuk tindak pidana yang diatur dalam Pasal 45 ayat 2 UU ITE, yang menetapkan hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda hingga 1 miliar rupiah bagi pelakunya.

Beberapa dampak akibat kecanduan judi online ini tentunya akan sangat merugikan para pengguna. Jangan sampai terlibat ya!

Penulis: Rafika Pungki Wilujeng
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *