Blitar, LINGKARWILIS.COM – Pembangunan kios baru untuk pedagang eks Jalan Mastrip di area Pasar Dimoro telah rampung sejak akhir tahun 2023. Namun, hingga kini, hanya sedikit pedagang yang mulai menempati kios-kios baru tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Blitar, Hakim Sisworo, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya mendorong pedagang eks Jalan Mastrip agar segera memanfaatkan kios di Pasar Dimoro.
“Karena pembangunan sudah selesai, kami meminta para pedagang segera menempati kios tersebut,” ujar Hakim Sisworo pada Minggu (08/9).
Baca juga : Parade Budaya Cikar Warnai Perayaan HUT ke-79 RI di Kabupaten Kediri, Salah Satu Upaya Nguri-Uri Budaya
Hakim mengakui bahwa banyak kios yang masih kosong, dan hal ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Blitar.
“Kami telah mengirimkan surat teguran tertulis kepada sejumlah pedagang, meminta mereka segera menempati kios yang sudah disediakan,” jelasnya.
Dari total 64 kios yang disiapkan, baru enam kios yang telah terisi. Hakim menambahkan bahwa jika kios-kios tersebut tetap kosong lebih dari dua bulan, pedagang diwajibkan memberikan penjelasan kepada Pemerintah Kota Blitar. Hal ini terkait dengan upaya mencapai target PAD.
Baca juga : Jadwal Pendaftaran CPNS Kabupaten Kediri Diperpanjang, Ini Infonya
Tarif retribusi untuk setiap kios adalah sebesar Rp. 4.000 per hari, dengan tambahan biaya kebersihan sebesar Rp. 1.000. Meski begitu, Hakim belum mengetahui secara pasti alasan mengapa para pedagang belum bersedia pindah, padahal pembangunan kios ini juga merupakan hasil permintaan mereka setelah lokasi lama digunakan untuk pembangunan lainnya.
“Jika kios-kios tersebut tetap kosong dalam waktu yang lama, kami akan mempertimbangkan langkah penyegelan,” tutupnya.***





