Kabid Perkim Dinas Perkim Kabupaten Kediri, Ainur Rozi, menjelaskan bahwa tambahan PJU ini merupakan respons atas permintaan masyarakat, terutama di jalan-jalan yang cenderung sepi namun memiliki arus lalu lintas cukup tinggi dan minim penerangan di malam hari.
“Menjelang Natal dan Tahun Baru, volume kendaraan meningkat, khususnya di jalur utama. Pemasangan PJU baru ini bertujuan untuk memberikan penerangan, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mengurangi risiko wilayah rawan kriminal,” ujar Ainur Rozi.
Baca juga : Klinik Psikiatri RSUD Gambiran Kediri, Solusi Bagi Kesehatan Jiwa Masyarakat
Rozi menambahkan, keberadaan PJU sangat penting bagi aktivitas masyarakat, terutama saat musim liburan seperti Natal dan Tahun Baru. Dengan meningkatnya volume kendaraan pemudik pada malam hari, penerangan jalan menjadi kebutuhan utama untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Penambahan PJU ini merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat turut mendukung dengan melaporkan jika ada gangguan pada PJU di wilayahnya. Laporan tersebut akan segera kami tindak lanjuti,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas di wilayah Kabupaten Kediri selama periode libur panjang Natal dan Tahun Baru. ***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin