Blitar, LINGKARWILIS.COM – Warga Dusun Beraden, Desa Mronjo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, digemparkan oleh penemuan jasad seorang kakek yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengapung di Sungai Lekso, Selasa (21/1/2025).
Korban diketahui bernama Sunaryo Giran (75), warga Dusun Jatimulyo, Desa Jatitengah, Kecamatan Selopuro. Kepala Seksi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, mengonfirmasi bahwa korban memiliki riwayat pikun yang kerap membuatnya tersesat. “Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” ujar Ipda Putut.
Penemuan jenazah bermula ketika dua warga setempat, Farel Rendi dan Alfa Aris, sedang memancing di Sungai Lekso sekitar pukul 10.30. Mereka terkejut melihat tubuh yang terbujur kaku di pinggir sungai.
Baca juga : Disdik dan Dinkes Kabupaten Kediri Pantau Program Makan Bergizi di SMP Negeri 1 Kayen Kidul
Setelah memastikan bahwa tubuh tersebut sudah tidak bernyawa, mereka segera melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa korban diduga terpeleset dan membentur bebatuan di sungai. Sungai Lekso yang merupakan anak sungai dengan kedalaman hanya 30 sentimeter memiliki banyak bebatuan yang licin.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dengan kedalaman air sekitar 30 sentimeter. Saat ditemukan, korban mengenakan kaus kuning dan celana pendek coklat.
Baca juga : Ratusan Peserta Antusias Ikuti Pelatihan Barista di WSG Kota Kediri
Pemeriksaan oleh petugas kesehatan Puskesmas Selopuro dan polisi menemukan luka pada mata sebelah kiri, bagian belakang kepala, serta luka lecet di tangan dan kaki. Luka-luka tersebut diduga akibat benturan dengan batu-batu di sungai. Diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar 8-12 jam sebelum ditemukan.
Kejadian ini menambah kewaspadaan warga sekitar, terutama terhadap anggota keluarga lanjut usia yang memiliki kondisi serupa. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin