Satpol PP Kota Kediri Telusuri Penjualan Es Moni Beralkohol, Operasi Sasar Angkringan hingga Ruko

Satpol PP Kota Kediri Telusuri Penjualan Es Moni Beralkohol, Operasi Sasar Angkringan hingga Ruko
Kepala Satpol PP Kota Kediri Paulus Luhur Budi saat memimpin operasi gabungan Satpol PP bersama Polres Kediri Kota, Polisi Militer (PM), dan Kodim 0809 Kediri. (burhan)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Satpol PP Kota Kediri bersama aparat gabungan menggelar operasi untuk menelusuri dugaan peredaran minuman beralkohol yang dijual dengan kedok minuman racikan atau dikenal sebagai es moni. Operasi yang melibatkan Polres Kediri Kota, Polisi Militer (PM), dan Kodim 0809 Kediri tersebut digelar di tiga kecamatan pada 17 Oktober 2026, menyusul adanya pengaduan masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah botol arak dan bir yang diduga digunakan sebagai bahan campuran es moni. Temuan itu diperoleh di sejumlah lokasi, termasuk kawasan Pagora, Jamsaren, dan sebuah rumah toko (ruko) di Campurejo.

Kepala Satpol PP Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, menjelaskan bahwa operasi gabungan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan angkringan sebagai tempat penjualan minuman beralkohol.

Baca juga : Pemkab Kediri Gelar Gerakan Pasar Murah di 10 Lokasi Selama Oktober 2026, Ini Jadwalnya

“Es moni ini sebenarnya sudah cukup lama saya dengar. Namun, kami belum bisa membuktikan keberadaannya. Memang agak sulit. Setelah dilakukan penelusuran melalui rekan-rekan di lapangan, ternyata terbukti minuman ini diperjualbelikan. Jadi, bukan hanya rumor atau katanya-katanya,” ujarnya.

Menurut Paulus, es moni diduga merupakan minuman racikan berbahan campuran arak Jawa atau arak Bali, susu, dan ekstrak jus. Meski dikemas sebagai minuman racikan, kandungan alkohol di dalamnya berpotensi menimbulkan risiko bagi kesehatan.

Selain menemukan botol minuman keras di sejumlah titik, petugas juga mendapati minuman beralkohol di salah satu ruko di Campurejo. Lokasi tersebut kemudian ditutup sementara sembari meminta pemilik menunjukkan dokumen perizinan yang diperlukan.

Paulus menegaskan, setiap kegiatan usaha yang menjual minuman beralkohol harus memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Jika pemilik dapat menunjukkan izin yang sesuai, penjualan akan ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan tersebut. Sebaliknya, apabila persyaratan belum dipenuhi, petugas akan mengambil tindakan sesuai aturan.

Baca juga : Geger Temuan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah Warga Srengat Blitar

Penyisiran juga dilakukan di wilayah Kecamatan Mojoroto. Di lokasi tersebut, petugas menemukan bekas botol minuman keras, tetapi tidak mendapati aktivitas penjualan saat operasi berlangsung.

Temuan itu akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pemantauan terhadap kemungkinan praktik serupa di angkringan maupun tempat usaha lainnya.

Selain menyasar dugaan peredaran minuman keras, tim gabungan turut memeriksa tempat karaoke di wilayah Kelurahan Bawang. Lokasi tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah adanya pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti bersama pihak kelurahan dan kecamatan.

Dalam pemeriksaan kali ini, petugas tidak menemukan minuman keras maupun aktivitas yang dikeluhkan sebelumnya, termasuk dugaan adanya anak-anak yang dipekerjakan di tempat tersebut.

Petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola agar menyesuaikan volume suara dengan waktu operasional, terutama ketika memasuki larut malam, demi menjaga kenyamanan warga sekitar.

Paulus menyebut operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia mengimbau warga agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman racikan yang mengandung alkohol tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan jika menemukan dugaan peredaran minuman beralkohol yang dikemas atau dipasarkan sebagai minuman biasa.

“Ini bukan main-main. Dampaknya terhadap kesehatan bisa berbahaya. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan praktik seperti ini,” tegasnya.***

Reporter: Agus Ely Burhan

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *