Daerah  

Aktivasi IKD di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, Optimalisasi Identitas Kependudukan Digital

Aktivasi IKD di Kelurahan Ngronggo: Optimalisasi Identitas Kependudukan Digital
Andri Fariska, JF Analis kebijakan  SIAK (bidu)

Kediri, Lingkarwilis.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri, bekerja sama dengan 46 kelurahan di seluruh Kota Kediri, termasuk Kelurahan Ngronggo, menyelenggarakan acara aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Kamis (12/9/2024) di kantor kelurahan setempat.

Tujuan dari acara ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengaktifkan IKD, yang merupakan bagian dari transformasi digital di sektor layanan kependudukan. Dengan adanya IKD, warga dapat mengakses berbagai layanan kependudukan secara digital dengan lebih mudah dan efisien.

Untuk mengaktifkan IKD, warga diharuskan memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Sudah melakukan perekaman KTP elektronik.
  • Menunjukkan bukti KTP elektronik asli.
  • Mengunduh aplikasi IKD melalui Play Store.
  • Memiliki ponsel Android atau iOS.
  • Memiliki alamat email aktif.

Kepala Kelurahan Ngronggo, Heru Sugiarto, S.Si., M.M., mengajak warga untuk memanfaatkan kesempatan ini.

Baca juga : Pj Wali Kota Kediri Serahkan Sertifikat Prima 3 dan Izin Edar PSAT-PDUK, Dorong Masyarakat Manfaatkan Lahan Untuk Produksi Pangan

“Kami berharap warga dapat mengaktifkan IKD mereka, yang akan mempermudah akses layanan kependudukan digital dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri, Marsudi Nugroho, melalui Andri Fariska, JF Analis Kebijakan SIAK, menegaskan pentingnya aktivasi IKD bagi seluruh warga Kota Kediri.

“Aktivasi IKD merupakan langkah strategis menuju digitalisasi layanan publik. Dengan IKD, data kependudukan akan lebih mudah diakses untuk berbagai keperluan administratif,” katanya.

Sosialisasi mengenai IKD telah dilakukan melalui kelurahan masing-masing dan juga dapat diakses melalui website Dukcapil. Transformasi digital ini diharapkan akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam layanan seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, dan layanan lainnya secara digital, sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.***

Reporter : Agus Sulistyo

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *