LINGKARWILIS.COM – Aliansi Inklusi Jombang, sebuah organisasi masyarakat sipil yang peduli terhadap isu pendidikan, telah mengeluarkan pernyataan tegas mengenai dugaan tindakan tidak etis melibatkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang.
Dugaan tersebut muncul setelah beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan Kepala Disdikbud dan Sekretaris Disdikbud terlibat dalam perilaku yang dianggap tidak pantas di ruang kerja Sekretaris Disdikbud.
Aliansi Inklusi Jombang mengecam keras tindakan ini, menyebutnya sebagai indikasi adanya masalah moral yang serius di kalangan pejabat Disdikbud Jombang.
Mereka juga mengkritik Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo dianggap tidak cukup serius dalam menanggapi kasus ini dan cenderung mengabaikan pelanggaran etik berat.
Video Pejabat Kadisdikbud Diduga Bermesraan Jadi Sorotan, PJ Bupati Jombang Berikan Klarifikasi
Dalam pernyataannya Furqon, Koordinator Advokasi Aliansi Inklusi Jombang mendesak pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang terlibat.
Aliansi juga meminta Kepala Disdikbud dan Sekretaris Disdikbud Jombang dikenai sanksi berat atas tindakan yang dinilai mencoreng nama baik institusi pendidikan di Jombang.
“Perilaku tidak bermoral seperti ini tidak bisa diterima, apalagi dari pejabat yang seharusnya menjadi teladan dalam pendidikan,” ungkap Furqon dalam rilis yang diterima oleh Koran Memo pada Jumat (23/8).
Furqon juga menekankan pentingnya memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja penyelenggara pendidikan di Jombang.
Aneka Resep Mochi Kekinian, Hidangan Asli Jepang yang Lagi Viral di Medsos
Mereka mendesak pemerintah daerah untuk memasukkan pendidikan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi dalam kurikulum sekolah guna memberikan layanan informasi dan edukasi yang inklusif, setara, non-diskriminatif, dan aman bagi remaja dan anak-anak.
“Dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual dan amoralitas, termasuk di lingkungan pendidikan, sangat penting untuk menambahkan pendidikan kesehatan seksual yang inklusif dalam kurikulum sekolah,” tambahnya.
Selain itu, Aliansi Inklusi mengajak masyarakat Jombang untuk berpartisipasi dalam mengawasi kasus ini hingga tuntas dan memantau kinerja penyelenggara pendidikan di daerah tersebut.
Data terbaru dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Jombang menunjukkan 71 anak mengalami kekerasan dari Januari hingga Juni 2024, sementara Pengadilan Agama Jombang mencatat 1.225 remaja mengajukan permohonan dispensasi kawin anak dalam tiga tahun terakhir.
Keji! Pria di Jombang Memperkosa Anak Tirinya yang Berumur 11 Tahun hingga Trauma Berat
Angka-angka ini menunjukkan adanya masalah serius terkait kekerasan dan amoralitas di kalangan anak-anak dan remaja di Jombang.
“Pendidikan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi yang inklusif harus menjadi prioritas untuk melindungi generasi muda dari kekerasan seksual dan masalah amoralitas lainnya,” tegas Furqon.