Daerah  

Anggaran Pemilu 2024 Berkurang 4 Miliar, KPU Kota Blitar Harus Hitung Ulang Kebutuhan

Bllitar, Lingkarwilis.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar sebelumnya mengajukan anggaran sebesar 22 Miliar untuk pelaksanaan Pemilu 2024, namun hanya disetujui oleh Pemkot Blitar 18 miliar.

Untuk itu, KPU Kota Blitar harus menghitung ulang kebutuhan biaya pelaksanaan Pemilu 2024. Sebab nominal anggaran yang disetujui Pemkot Blitar besarannya tidak sesuai dengan pengajuan.

“Penghitungan ulang guna penyesuaian antara kebutuhan dan ketersediaan anggara,” ujar Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan dan Data Ninik Sholikah.

Kata Ninik, pihaknya belum mengetahui apa yang menjadi dasar pengurangan. Yang pasti karena ada pengurangan anggaran, maka juga harus ada penghematan.

“Ini masih dikaji ulang. Mudah-mudahan mencukupi, kalau dihitung-hitung lagi angka sementara Rp 19 miliar kebutuhannya,” kata perempuan berhijab ini, Jumat (14/7/2023).

Ninik menuturkan, ketersediaan anggaran sangat penting karena menjadi penopang utama rangkaian kegiatan dan pelaksanaan coblosan dalam Pemilu serentak 2024.

Ninik menambahkan, meski sudah ada informasi jika pengajuan anggaran Pemilu 2024 yang disetujui hanya Rp 18 miliar, namun itu belum final. KPU nantinya akan berkoordinasi dengan Pemkot Blitar dalam hal ini badan kesatuan bangsa dan politik. Termasuk juga dengan pihak yang berkaitan yang duduk di tim anggaran.***

Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *