Daerah  

APTI Jombang Keluhkan Penurunan Harga Tembakau Akibat Peraturan dan Cuaca

APTI Jombang Keluhkan Penurunan Harga Tembakau Akibat Peraturan dan Cuaca
Saat petani tembakau di Utara Brantas Jombang sedang menggantung daun tembakau basah untuk dikeringkan di tempat penjemuran. (ist)

LINGKARWILIS.COM – Saat memasuki masa panen raya tembakau, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jombang melaporkan penurunan harga tembakau kering yang signifikan.

Ketua APTI Jombang, Lasiman menyebutkan salah satu penyebab penurunan harga tembakau adalah penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang memperketat regulasi terhadap industri rokok.

Lasiman menjelaskan bahwa peraturan ini mengatur pengawasan yang lebih ketat terhadap zat adiktif dalam produk tembakau sehingga menyebabkan penurunan konsumsi rokok dan harga di petani menurun.

“Saat ini harga tembakau menurun rata-rata Rp 5 ribu per kilogram. Meski kelihatannya kecil, tapi jika dikalikan dengan jumlah besar, kerugian bagi petani cukup terasa,” kata Lasiman saat dihubungi via telepon, Kamis (12/9/2024) sore.

Lasiman juga mengungkapkan harga tembakau yang sebelumnya stabil di kisaran Rp 47 ribu hingga Rp 50 ribu per kilogram sepanjang tahun 2023, kini turun menjadi sekitar Rp 38 ribu hingga Rp 40 ribu per kilogram atau penurunan sekitar 10 persen.

Selain dampak dari PP 28/2024, Lasiman juga mengkhawatirkan fenomena cuaca La Nina yang diperkirakan akan membuat musim hujan datang lebih awal, yaitu pada September atau Oktober.

Dia menjelaskan bahwa musim hujan yang datang lebih cepat dari biasanya bisa mempengaruhi kualitas panen tembakau, yang idealnya membutuhkan musim kemarau yang panjang untuk hasil terbaik.

Trimo, seorang petani tembakau dari Desa Jatibanjar merasakan dampak penurunan harga ini. Trimo baru saja menjual tembakau kering janturan miliknya dengan harga Rp 38 ribu per kilogram, jauh lebih rendah dibandingkan harga tahun lalu yang mencapai Rp 50 ribu per kilogram.

Dia menjelaskan bahwa proses pengeringan tembakau memerlukan waktu sekitar 15 hari, termasuk penggantungan daun tembakau selama 10 hari dan penjemuran selama 4 hari sebelum dijual.

Reporter : Taufiqur Rachman / Agung Pamungkas
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *