Daerah  

Baliho Paslon Bupati Tulungagung Dapat Sorotan Gegara Ada Logo Pemkab

Baliho Paslon Bupati Tulungagung Dapat Sorotan Gegara Ada Logo Pemkab
Baliho-Salah satu baliho paslon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung yang menggunakan logo Pemkab Tulungagung (isal/lingkar)

LINGKARWILIS.COM – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, Budi Setiahadi dan Hj Susilowati tengah menjadi perhatian publik setelah ditemukan baliho mereka mencantumkan logo Pemkab Tulungagung.

Penemuan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai netralitas Pemkab Tulungagung dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Pasalnya penggunaan logo Pemkab Tulungagung bersanding dengan logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai yang mengusung paslon Budi Setahadi dan Hj Susilowati.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai aduan dari masyarakat mengenai hal ini.

Namun, ia menambahkan bahwa keputusan resmi terkait masalah ini belum bisa diambil karena pihaknya masih perlu melakukan pembahasan internal dengan Bawaslu Tulungagung. Selanjutnya, koordinasi akan dilakukan dengan tim terkait, termasuk Satpol PP Tulungagung.

“Kalau saat ini belum bisa ditindak sesuai aturan kampanye. Kami menganggap jioa baliho itu hanya merupakan sarana sosialisasi saja,” Kata Nurul mengingat masa kampanye Pilkada 2024 baru akan dimulai pada 25 September 2024.

Belum adanya penetapan resmi pasangan calon oleh KPU Tulungagung, yang baru akan dilakukan pada 22 September 2024, juga menjadi alasan lain mengapa tindakan terhadap pemasangan baliho belum dapat dilakukan.

Selain itu, Nurul Muhtadin menyebutkan bahwa Bawaslu juga akan menanggapi keberatan yang diajukan oleh PDI Perjuangan terkait penggunaan logo partai mereka oleh calon lain.

PDI Perjuangan telah mengirimkan surat tembusan mengenai hal ini, tetapi Bawaslu masih menunggu aduan resmi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Nurul Muhtadin menegaskan bahwa sampai saat ini, Bawaslu belum menerima aduan resmi dan hanya sebatas surat tembusan. Oleh karena itu, pihaknya akan menunggu aduan resmi sebelum memutuskan langkah selanjutnya.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *