Daerah  

Bantuan Permakanan untuk Lansia di Lamongan Ditemukan Tidak Layak Konsumsi, Dinas Sosial Angkat Bicara

Bantuan Permakanan untuk Lansia di Lamongan Ditemukan Tidak Layak Konsumsi, Dinas Sosial Angkat Bicara
DPRD Lamongan audiensi dengan Dinas Sosial Lamongan dan Gabungan Aktivis Perubahan Lamongan (Suprapto /Memo)

LINGKARWILIS.COM – Pada Rapat Audiensi Komisi A dan Komisi D, DPRD bersama Dinas Sosial memberikan tanggapan terkait bantuan permakanan yang tidak layak konsumsi di Babat, Lamongan.   

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Farah Damayanti Zubaidah menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil pihak terkait mengenai bantuan permakanan yang tidak layak tersebut. 

“Dinas Sosial hanya melakukan pengawasan. Jika di lapangan ada permasalahan dan tidak segera ditindaklanjuti oleh pokmas, kami akan mengambil tindakan. Kami sudah meminta kepada ketua pokmas untuk memperhatikan rekomendasi kami,” tegas Farah.

Farah juga mengungkapkan bahwa jumlah penerima bantuan permakanan untuk lansia dan penyandang disabilitas di Lamongan mencapai 1.000 paket. 

Mantan Anggota TNI AD Diduga Mencuri Sepeda Motor di Lamongan, Ternyata Seorang Pemuda! 

Sementara itu, DPRD Kabupaten Lamongan menegaskan pentingnya pendistribusian bantuan makanan bagi lansia dan penyandang disabilitas tunggal di Lamongan harus tepat sasaran.

Bantuan makanan yang disediakan dua kali sehari oleh Kementerian Sosial RI harus mencakup nasi, lauk hewani atau nabati, serta sayur, dan harus diawasi oleh semua pihak terkait.

“Penyaluran bantuan sosial harus benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai yang seharusnya mendapatkan bantuan tidak mendapatkannya, sementara yang tidak layak malah mendapatkannya,” ujar Hamzah Fansuri setelah melakukan audiensi dengan Dinas Sosial Lamongan dan Gabungan Aktivis Perubahan Lamongan, pada Kamis (4/7/2024).

Hamzah menyebutkan bahwa hasil rapat audiensi dengan OPD terkait dan gabungan aktivis perubahan masih dalam tahap finalisasi.

Komisi A DPRD Lamongan menyoroti perlunya verifikasi ulang terhadap penerima bantuan, menunggu keputusan dari bupati.

“Kami masih menunggu hasil rapat dengan asisten dan pihak terkait lainnya. Kami berharap verifikasi ulang dapat dilakukan secepat mungkin dan melibatkan organisasi kemasyarakatan yang terdaftar di Kesbangpol,” ungkapnya.

Mengenai temuan bantuan makanan yang tidak layak dikonsumsi di salah satu wilayah Kecamatan Babat, Hamzah menjelaskan bahwa masalah tersebut merupakan kewenangan Komisi D, yang saat ini tidak dapat hadir karena ada kegiatan lain.

Fokus utama saat ini adalah memastikan pendistribusian bantuan tepat sasaran. Jika jumlah penerima yang memenuhi syarat masih kurang, akan ditekan untuk menambah jumlahnya.

“Terkait bantuan untuk lansia, kami masih menunggu rapat dengar pendapat besok dengan asisten. Yang jelas, fokus utama kami saat ini adalah memastikan bantuan didistribusikan dengan tepat sasaran. Jika ada kekurangan kuota penerima yang memenuhi syarat, kami akan mendorong untuk menambah kuota tersebut,” jelasnya.

Reporter : Suprapto

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *