Daerah  

Banyak Aduan Titipan Siswa SMA dan SMK di Kabupaten Kediri, Mas Dhito : PPDB Harus Bebas Pungli

Marak Aduan Pungli SMK dan SMA di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Geram: Ini Wewenang Pemprov Jatim, Tapi Kita Juga Harus Tahu
Bupati Kediri, Hanindito Himawan Pramana (ist)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono, yang akrab disapa Mas Dhito, mengungkapkan kekesalannya atas maraknya pungutan liar (pungli) dan adanya praktik titipan di SMA dan SMK di Kabupaten Kediri.

Meskipun SMA dan SMK berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Mas Dhito merasa perlu campur tangan karena masalah tersebut terjadi di wilayahnya dan merugikan warga Kabupaten Kediri.

Mas Dhito menegaskan bahwa ia telah mendengar banyak keluhan dari masyarakat mengenai pungutan biaya di luar ketentuan resmi yang memberatkan siswa dan orang tua siswa.

Baca juga : Mas Dhito Serahkan Hibah Tanah Pemkab Kediri ke Kejaksaan, Berharap Layanan Pada Masyarakat Semakin Meningkat

Ia meminta agar di tahun ajaran baru, sekolah-sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Kediri bebas dari pungli dan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara transparan tanpa adanya titipan atau pungutan dalam bentuk apapun.

“Untuk SMA memang bukan kewenangan Pemkab Kediri namun wewenang Pemprov Jatim,” kata Mas Dhito setelah acara sambung rasa dan bantuan alat pertanian di Payaman pada Selasa (4/6) sore.

Mas Dhito menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana dari orang tua siswa, mengingat nilai pungutan yang sangat besar. Ia berharap pungli tidak digunakan untuk anggaran kegiatan di sekolah, karena setiap sekolah memiliki biaya operasional sendiri yang sudah diatur.

Baca juga : Penerapan Sekolah Peduli Inflasi, Pj Wali Kota Kediri : Siswa Punya Banyak Skill Baru Bukan Hanya Paham Inflasi

“Setingkat SMA dan SMK di Kabupaten Kediri di tahun ajaran baru harus bebas pungli dan pola Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus transparan dan tidak boleh ada titipan ataupun pungutan dalam bentuk apapun,” jelasnya.

Mas Dhito juga menyampaikan bahwa meskipun kewenangan penuh atas SMA dan SMK ada pada Pemprov Jatim, Pemkab Kediri tetap ingin mengetahui sejauh mana pungli tersebut terjadi dan memastikan dana dari orang tua siswa digunakan dengan benar.

Ia berharap di tahun ajaran baru, semua praktik pungli dapat dihilangkan dan PPDB dapat berlangsung dengan adil dan transparan.

“Karenanya di tahun ajaran baru harus tidak ada pungli dan PPDB harus transparan. Jangan sampai pungli difungsikan untuk anggaran kegiatan di sekolah. Pihak sekolah miliki biaya sendiri untuk operasionalnya,” imbuhnya.***

Reporter : Wijayanto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *