Daerah  

Bawaslu Cegah 106 WNA di Tulungagung Agar Tidak Masuk DPT Pilkada 2024!

Bawaslu Cegah 106 WNA di Tulungagung Agar Tidak Masuk DPT Pilkada 2024!
Anggota Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin saat memberikan pernyataan terkait WNA (Isal/Memo_

LINGKARWILIS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung mencatat adanya ratusan warga negara asing (WNA) yang tinggal di wilayah Kabupaten Tulungagung. Meski demikian, Bawaslu akan memastikan mereka tidak masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas Imigrasi Blitar terkait keberadaan WNA di Tulungagung. Berdasarkan data dari Kantor Imigrasi Blitar, terdapat 106 WNA di wilayah ini.

Ratusan WNA tersebut diketahui tinggal di hampir semua kecamatan di Kabupaten Tulungagung dengan izin tinggal resmi.

Dari jumlah tersebut, 32 orang memiliki kewarganegaraan ganda dan tercatat sebagai warga Kabupaten Tulungagung serta negara lain.

Waduh! Karyawan BSI di Tulungagung Terlibat Inventasi Bodong, Banyak Korban Tertipu Hingga Rp 5 Miliar

“Sebanyak 106 WNA itu tinggal di hampir seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tulungagung. Kalau lihat dari datanya, hanya Kecamatan Gondang dan Pucanglaban saja yang tidak ada WNA-nya,” kata Nurul Muhtadin, Selasa (16/7/2024).

Nurul menambahkan bahwa data dari Kantor Imigrasi Blitar akan menjadi pedoman bagi Bawaslu Kabupaten Tulungagung dan petugas badan adhoc untuk menelusuri keberadaan WNA. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka tidak masuk DPT Pilkada 2024.

Bagi 32 WNA dengan kewarganegaraan ganda, mereka harus memilih menjadi warga negara Indonesia terlebih dahulu dan mendapatkan KTP di Tulungagung agar bisa masuk DPT Pilkada 2024.

“Nanti 32 WNA berkewarganegaraan ganda ini harus memilih, dia ingin sebagai warga negara mana. Kalau mau masuk DPT pada Pemilu 2024 di Tulungagung, otomatis harus jadi warga negara Tulungagung,” ungkapnya.

Geger! Sungai Yungyang di Lamongan Dipenuhi Buih Putih yang Berbau Amis

Dari temuan ini, Bawaslu telah mengirim data ke setiap petugas pengawas kecamatan (Panwascam) agar mereka turut mengawasi WNA tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah WNA masuk DPT Pilkada 2024, mengingat pada Pemilu 2024 lalu terdapat beberapa WNA yang masuk DPT.

“Dengan pengawasan yang lebih ketat, kami optimis jika potensi masuknya WNA dalam DPT Pilkada 2024 di Tulungagung bisa terhindarkan,” pungkasnya.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *