LINGKARWILIS.COM – Pada masa tenang Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu menemukan dugaan adanya praktik money politic di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Minggu (25/11).
Anggota Bawaslu Kota Batu, Mardiono SH MH, menyampaikan informasi tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kajian, mengumpulkan bukti, serta merencanakan klarifikasi, dan terus melakukan pembahasan lebih lanjut terkait kasus ini.
Bawaslu Kota Batu menerima laporan dari masyarakat yang kemudian langsung membawa kasus tersebut ke kantor Bawaslu. Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan praktik money politic ini melibatkan seseorang berinisial DL, yang diketahui merupakan tim sukses dari salah satu pasangan calon di Kota Batu.
Program Makan Siang Bergizi Gratis, Pj Walikota Batu Targetkan Cegah Stunting di Kota Batu
Saat ini, Bawaslu Kota Batu sedang melakukan klarifikasi terhadap DL dan memintai keterangan dari saksi-saksi terkait.
Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, juga menambahkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Sentra Gakumdu dan menunggu saran dari mereka. Ia menyatakan bahwa dalam waktu 24 jam, akan dipastikan apakah pelaku melanggar aturan atau tidak.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima undangan terkait masalah ini dan menegaskan bahwa pembahasan serta penanganan kasus tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Bawaslu Kota Batu.