Kediri, LINGKARWILIS.COM – Tim hukum pasangan calon (paslon) 02 memenuhi undangan Bawaslu terkait laporan dugaan kampanye terselubung yang melibatkan anggota dewan Katino dalam acara Sosialisasi Produk Hukum (SPH) di Kelurahan Manisrenggo, Kecamatan Kota Kediri.
Undangan dalam rangka klarifikasi tersebut berlangsung pada Sabtu (16/11/2024) pukul 15.00 WIB.
Dugaan pelanggaran ini muncul setelah tersebarnya video dalam acara SPH yang memperlihatkan Katino diduga mengarahkan peserta acara untuk memilih paslon tertentu dengan pernyataan, “ojo lali milih wong ayu karo wong apik”. Pernyataan tersebut menjadi sorotan dan menjadi bahan bagi Tim Hukum Paslon 02 untuk melapor ke Bawaslu.
Muhammad Alfarizi, S.H., anggota tim hukum paslon 02, menyampaikan kronologi kejadian yang menunjukkan adanya dua alat peraga kampanye (APK). Satu APK berukuran besar di luar lokasi dan satunya lagi berukuran kecil di dalam lokasi.
Walaupun APK tersebut tidak terlihat dalam video yang beredar namun ada kesaksian pemasangan APK di lokasi acara.
Proses klarifikasi dilakukan oleh tim penegakan hukum terpadu (gakumdu), yang terdiri dari kejaksaan, kepolisian, Bawaslu, dan perwakilan lainnya. Tim hukum paslon 02 menyatakan bahwa kejadian tersebut tanpa manipulasi atau penyimpangan dari kronologi sebenarnya.
“Saya sebagai saksi terlapor menyatakan bahwa kejadian tersebut memang terjadi, dan tidak ada penggelembungan fakta atau manipulasi kronologi,” ungkap Muhammad Alfarizi, S.H.
Lokasi kejadian adalah di pekarangan rumah yang berdekatan dengan rel kereta api di Kelurahan Manisrenggo. Proses klarifikasi rencananya akan berlanjut dengan pemanggilan saksi tambahan untuk melengkapi keterangan.
Baca juga : Upaya Menurunkan Aangka Stunting, Begini Strategi Pemerintah Kabupaten Kediri
Tim hukum paslon 02 menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pejabat aktif yang belum mengambil cuti kampanye agar tidak menggunakan fasilitas dan anggaran negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Tim Hukum Paslon 02 turut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi pelanggaran oleh pejabat.
“Kami akan terus mengawal penegakan hukumnya sampai tuntas,” tegas Muhammad Alfarizi, S.H.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin