Kediri, LINGKARWILIS.COM – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan seorang ibu yang diduga membuang bayinya di antara puing-puing bangunan rumah yang sedang direhabilitasi di Perumahan Mojoroto Indah Blok F-37, Kota Kediri.
Pelaku, berinisial FT (37), warga Desa/Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, ditangkap oleh polisi di wilayah Semen pada Kamis (19/9/2024).
Menurut Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fathur Rozikin, FT merupakan ibu kandung bayi laki-laki yang dibuang tersebut.
“Pelaku sudah berkeluarga, dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Mako Polres Kediri Kota,” ungkapnya, Jumat (20/9/2024).
Fathur Rozikin juga menjelaskan kronologi kejadian. Pada Jumat (13/9/2024), FT mengalami pecah ketuban dan membawa sebilah pisau. Tanpa bantuan, ia melahirkan anaknya di sebuah parit, tempat di mana ari-ari bayi ditemukan. Bayi laki-laki itu kemudian ditemukan oleh warga pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, di tengah puing-puing rumah yang sedang direhab.
Berdasarkan penyelidikan polisi, FT membuang bayinya karena faktor ekonomi. Saat ini, ia dihadapkan pada proses hukum terkait pelanggaran pasal tentang perlindungan anak dan penelantaran anak, yang dapat membawa ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Baca juga : Pj Wali Kota Kediri Zanariah Buka Harmoni Belajar Terkait Netralitas PNS, Ini Infonya
Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi penemuan bayi serta memeriksa enam saksi. Berkat petunjuk yang ditemukan dari penyelidikan, polisi mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan akhirnya menangkap FT. Kini, FT harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.***
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin