Daerah  

Bejat, Seorang Ayah di Kota Blitar Setubuhi Anak Tiri Bertahun-tahun, Modusnya Melindungi dari Setan

Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap MI (42), warga Kota Blitar karena diduga kuat menyetubuhi anak tirinya berinisial A dengan dalih membersihkan setan dari tubuh korban
ilustrasi setubuh / cabuli
Blitar, LINGKARWILIS.COM –  Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap MI (42), warga Kota Blitar karena diduga kuat menyetubuhi anak tirinya berinisial A dengan dalih membersihkan setan dari tubuh korban.
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak korban usia SMP hingga SMA. Awal kejadian dan beberapa kali aksi dilakukan di sebuah hotel.
“Kejadian kejahatan seksual yang dilakukan pelaku lokasinya di salah satu hotel di Kota Blitar,” kata Plt Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Rabu (21/2).
Terungkapnya kejahatan seksual ini bermula ketika korban melapor ke Srt (63), warga Kabupaten Blitar yang tidak lain adalah nenek korban

Korban A (17), yang juga cucunya, menceritakan bahwa dia telah disetubuhi oleh ayah tirinya. Dilakukan Jumat, (16/02/2024) sekitar pukul 16.00 di salah satu hotel.

Kemudian sang nenek mengklarifikasi kepada korban dan menemukan bahwa ini bukan kejadian pertama. Korban telah beberapa kali disetubuhi sejak usia 12 tahun atau sejak kelas 1 SMP.

Baca juga : Meski Sudah Meninggal, Dua Caleg Kabupaten Kediri Tetap Dapat Ratusan Suara

Korban menjelaskan bahwa awalnya pelaku mengatakan bahwa korban akan dijadikan tumbal oleh ayah kandungnya. Pelaku juga mengaku bisa melindungi korban, namun dengan syarat korban harus bersedia melakukan persetubuhan.

Akhirnya, korban menyetujui persetubuhan tersebut karena pelaku mengancam bahwa jika tidak menuruti, akan ada setan yang mengganggu.***

Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *