Daerah  

Belasan Orang di Tulungagung Berangkat Haji Gratis, Ini Infonya

Belasan Orang di Tulungagung Berangkat Haji Gratis
Para jamaah haji asal Tulungagung yang berangkat pada musim haji tahun 2023 kemarin (isal)

Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak 15 petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dari Tulungagung siap diberangkatkan pada musim haji 2024. Petugas ini berangkat haji secara gratis karena mendapat tugas negara.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tulungagung, Suryani, menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dirjen PHU Kemenag, setiap daerah harus mengirimkan petugas PPIH dan TKHI setiap tahunnya.
Tahun ini, Tulungagung akan mengirimkan 15 petugas tersebut yang terbagi menjadi 6 orang dari Kemenag Tulungagung dan 9 orang dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung. Dari 9 tenaga kesehatan itu, setiap kloter akan dilengkapi dengan 1 dokter dan 2 perawat.

Baca juga : Merapat ke Partai Gerindra, Roni Siswanto Siap Maju Sebagai Bakal Calon Wali Kota Kediri 2024

“Jadi memang sudah keluar SKnya, dan petugasnya siapa saja semuanya sudah tertera pada SK tersebut. Mereka belum pernah berangkat ke tanah suci,” kata Suryani pada Senin (27/5/2024).

Suryani juga menambahkan bahwa keberangkatan para petugas ini dianggap sebagai tugas negara oleh pemerintah pusat, sehingga biaya ditanggung oleh kementerian terkait. Petugas PPIH dan TKHI baru bisa diajukan lagi untuk tugas serupa setelah tiga atau empat tahun.

“Kalau seperti tenaga kesehatan itu, tiga atau empat tahun sekali bisa ditunjuk atau mengajukan lagi untuk menjadi petugas kloter. Kalau yang dari Kemenag, itu tiga tahun sekali,” jelasnya.

Baca juga : Menyongsong Idul Adha, Pemkot Kediri Melalui DKPP & JULEHA Adakan Pelatihan Penyembelihan Halal

Mengenai Petugas Haji Daerah (PHD), Suryani menyebutkan bahwa sudah ada 6 orang yang disahkan melalui SK Bupati untuk musim haji tahun 2024. Namun, teknis pembiayaan mereka belum jelas, karena biasanya biaya ditanggung oleh kementerian atau pemerintah daerah yang terkait.

“Kalau untuk PHD kami tidak tahu teknisnya seperti apa, itu biasanya Kabag Kesra yang tahu. Kalau PPIH dan TKHI memang gratis, dibiayai kementerian,” tutup Suryani.***

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *