LINGKARWILIS.COM – Pada Kamis (7/11) sejumlah 11.410 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Tulungagung secara resmi dilantik untuk bertugas selama satu bulan hingga 8 Desember 2024.
Pelantikan berlangsung serentak di hari yang sama di seluruh wilayah tetapi jam pelaksanaannya disesuaikan dengan PPS di tiap kelurahan atau desa. Maka dari itu, ada petugas KPPS yang telah dilantik pada pagi hari sementara yang lainnya baru akan dilantik di malam hari.
Komisioner KPU Tulungagung, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Andik Budiarto menyampaikan pelantikan dilakukan secara tatap muka. Namun, jika ada wilayah yang terdampak bencana atau kendala lain, pelantikan dapat dilakukan secara daring atau hybrid.
Pada acara pelantikan tersebut, belasan ribu petugas KPPS diambil sumpahnya untuk bekerja dengan jujur dan juga menandatangani pakta integritas. Mereka akan ditempatkan di 1.630 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Tulungagung.
Menurut Andik Kecamatan Kedungwaru memiliki jumlah petugas KPPS terbanyak, yaitu 910 orang yang tersebar di 130 TPS. Sebaliknya, Kecamatan Tanggunggunung memiliki jumlah KPPS paling sedikit, yakni 287 petugas yang tersebar di 41 TPS.
Dia menambahkan bahwa setiap TPS akan memiliki tujuh petugas KPPS yang bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Setelah pelantikan, nantinya setiap PPS akan menentukan Ketua KPPS di masing-masing TPS, dan proses ini paling lambat dilakukan pada Jumat, 8 November 2024. Mulai hari itu hingga 20 November, akan diadakan bimbingan teknis terkait pemungutan, perhitungan suara, dan penggunaan aplikasi Sirekap.
Andik berharap petugas KPPS dapat menjalankan tugasnya sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) agar pelaksanaan Pilkada berjalan lancar.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya