Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Blitar, Arief Yudistira, mengungkapkan bahwa modus kedua WNA ini adalah mengumpulkan dana untuk Palestina, tetapi dana tersebut ternyata disalurkan ke madrasah di Pakistan.
Kedua WNA tersebut, MAM dan MI, diamankan ketika sedang melintas di Kanigoro naik motor dengan rencana menuju Malang. Mereka sering berkeliling kampung untuk meminta donasi, kadang-kadang dengan cara memaksa atau bahkan menggunakan hipnotis.
Petugas Kantor Imigrasi Blitar berhasil menangkap kedua WNA ini setelah mendapatkan laporan dari warga. Mereka digelandang ke kantor imigrasi untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah penelusuran, diketahui bahwa keduanya telah menginap di hotel ternama di Kota Blitar sebelumnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mereka telah mengumpulkan donasi sebesar Rp 263 juta, serta mata uang riyal dan ringgit Malaysia. Sebagian dana tersebut dikirim ke Pakistan, tetapi sebagian lainnya digunakan untuk kebutuhan pribadi seperti makan, menginap di hotel, dan kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, mereka juga mengklaim bahwa donasi tersebut akan digunakan untuk pendanaan Alquran braille di Pakistan. Kedua WNA tersebut masuk ke Indonesia setelah transit di Malaysia dan kemudian mengurus izin tinggal di Jakarta.
Editor : Hadiyin