Daerah  

Berduaan di Dalam Kamar Kos, Sepasang Pelajar Kota Blitar Terjaring Razia Satpol PP

pasangan bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Kota Blitar di beberapa tempat kos di wilayah Kecamatan Sananwetan
Petugas Satpol PP Kota Blitar ketika razia kos, dan temukan sepasang kekasih di kamar. (istimewa)

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Sejumlah pasangan bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Kota Blitar di beberapa tempat kos di wilayah Kecamatan Sananwetan. Ironisnya, salah satu pasangan yang terjaring razia berstatus pelajar yang salah satunya dari luar Kota Blitar.

Satu pasang lagi yang terjaring razia adalah sepasang kekasih yang bukan suami istri, didapati berdua di dalam kamar kos dengan pintu tertutup rapat.

“Semua yang terjaring razia langsung kami data, dan dilakukan pembinaan,” ujar Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Pasalbessy, Rabu (13/12/2023).

Program PTSL di Desa Semen Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, Siapakah yang Mengendalikan ? 

Dia mengatakan razia digelar dalam rangka cipta kondisi jelang libur Natal dan Tahun Baru 2024. Selain itu juga dalam rangka sosialisasi izin pendirian kos. Harapannya situasi yang aman tercipta.

“Untuk pasangan yang terjaring diberikan pembinaan. Selain itu juga menulis surat pernyataan. Orang tua juga akan kami panggil,”tambahnya..

Dia melanjutkan sasaran razia kali ini di Sananwetan karena lokasi ini sudah banyak berdiri usaha kos. Pemkot Blitar sendiri sudah ada Perda soal kos. Bagi yang hendak mendirikan, wajib melengkapi perizinan.***

Reporter : Abdul Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *