Daerah  

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Pj Wali Kota Kediri Imbau Pemilik Warung Atau Toko Tidak Jual Rokok Tanpa Cukai

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Pj Wali Kota Kediri Imbau Pemilik Warung Atau Toko Tidak Jual Rokok Tanpa Cukai
Pj Wali Kota Kediri, Zanariah

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri Zanariah mengajak masyarakat terus memerangi peredaran rokok ilegal alia tanpa cukai. Termasuk juga ia meminta toko atau warung kelontong tidak menjual atau menyediakan rokok ilegal.

“Apabila mengetahui ada peredaran rokok ilegal silakan lapor ke kelurahan atau langsung ke Kantor Bea Cukai. Perlu diketahui setiap hasil penjualan barang kena cukai kembali ke masyarakat,” ujarnya, Kamis (25/01/2024).

Pj Wali Kota Kediri Zanariah mengungkapkan Pemkot Kediri diberi amanah mengelola Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca juga : Usai Dilantik, Semua KPPS di Kota Kediri Menanam Pohon, Ini Tujuannya

Dana tersebut dimanfaatkan mewujudkan program-program yang memberi dampak positif bagi masyarakat. Antara lain pada bidang kesehatan, perekonomian, dan pembangunan di Kota Kediri.

Menurutnya, keberadaan rokok ilegal ini sangat merugikan Negara karena tidak memberikan kontribusi pada kebutuhan Negara menghimpun pajak dari sektor rokok.

“Rokok ilegal inilah yang harus kita perangi bersama sama, karena yang illegal ini artinya mereka tidak membayarkan kewajibannya kepada Negara, padahal dengan pajak cukai kita bisa membayar biaya jaminan kesehatan, biaya pelatihan, dan lain – lain ini anggarannya dari pajak rokok” jelasnya.

Baca juga : Legenda Panji Laras dan Panji Liris, Awal Mula Mitos Orang Lamongan Dilarang Menikah dengan Orang Kediri 

Lebih lanjut ia mengatakan, keberadaan Kota Kediri yang merupakan kota transit dan jasa yang menjadi titik temu masyarakat dari berbagai daerah, sangat dimungkinkan Kota Kediri menjadi lokus untuk peredaran rokok ilegal ini.

Pj Wali Kota Kediri Zanariah juga mengingatkan ibu-ibu pemilik toko atau warung yang menjadi pelaku usaha tidak menjual rokok ilegal.

“ibu-ibu jangan sampai tertarik kulakan rokok tanpa ada pita cukai. Memang, rokok tanpa cukai dijual lebih murah dari harga semestinya,” tutupnya.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *