Daerah  

CFD 2.0 Tulungagung Dievaluasi Ulang, Temuan PKL di Area Jogging Jadi Sorotan

CFD 2.0 Tulungagung Dievaluasi Ulang, Temuan PKL di Area Jogging Jadi Sorotan
Terlihat beberapa PKL yang tengah berjualan di kawasan khusus jogging pada pelaksanaan CFD 2.0 di Tulungagung kemarin (istimewa)

LINGKARWILIS.COM – Kabupaten Tulungagung kembali mengevaluasi ulang pelaksanaan Car Free Day (CFD) 2.0, setelah mendapatkan laporan beberapa PKL masih berjualan di area steril pada Minggu (3/11).

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Tulungagung, Slamet Sunarto menjelaskan pelaksanaan CFD 2.0 di Tulungagung telah melewati berbagai mekanisme perubahan. Langkah ini diambil untuk mengatasi keluhan masyarakat yang sebelumnya merasa lokasi CFD terlalu sempit untuk berolahraga.

Sebelum penerapan CFD 2.0, para PKL berjualan di jalan R.A Kartini atau di sekitar alun-alun Tulungagung bahkan menempati kedua sisi ruas jalan. Kondisi ini menyebabkan masyarakat yang benar-benar datang untuk berolahraga tidak dapat beraktivitas dengan leluasa.

“Sebelum CFD 2.0 diluncurkan, kondisinya memang semrawut, PKL dan masyarakat yang berolahraga masih menjadi satu, sehingga menimbulkan banyak keluhan, juga termasuk soal kebersihan kawasan CFD,” kata Slamet Sunarto, Senin (4/11).

Pj Wali Kota Kediri Buka Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Tahun Anggaran 2024

Setelah penerapan CFD 2.0, Slamet menjelaskan pelaksanaan CFD telah dibagi menjadi beberapa sektor, seperti kawasan khusus jogging, kawasan khusus PKL, kawasan khusus senam, dan pentas seni. Dengan pembagian sektor ini, diharapkan pelaksanaan CFD di Tulungagung menjadi lebih teratur.

Namun, pada Minggu (4/11) kemarin, pihaknya menemukan tiga PKL yang berjualan di area jogging yang seharusnya steril dari pedagang. Tindakan ini melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan CFD karena area khusus untuk PKL sebenarnya sudah disediakan.

“Sejak awal sudah disepakati kawasan khusus PKL dan mereka tidak boleh berjualan diluar kawasan itu. Mereka (PKL) yang berjualan dikawasan lain seperti area jogging misalnya, tentu melanggar,” jelasnya.

6 Ide Resep Masakan Simple untuk Anak Kos yang Praktis dan Nikmat

Dengan adanya temuan ini, Slamet menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan CFD 2.0, terutama terkait para pelaku UMKM, agar tidak ada lagi pelanggaran. Sedangkan untuk tiga PKL tersebut, pihaknya akan bertemu langsung dengan mereka untuk meminta keterangan.

Dalam hal ini, Slamet menekankan pendekatan yang lebih humanis meskipun ketiga PKL tersebut terbukti melanggar aturan. Pihaknya juga akan mengecek apakah mereka sudah terdata sebagai PKL CFD atau masih masuk dalam daftar tunggu, atau bahkan belum terdaftar sama sekali.

Jika memungkinkan, Slamet menyebutkan bahwa pihaknya akan memberikan teguran terlebih dahulu, tanpa tindakan yang terlalu kaku seperti mengusir mereka langsung.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *