Daerah  

Cinta Tidak Direstui, Pria di Tunge, Wates Cekik Nenek Pacar, Akhirnya Dibekuk Polisi

Cinta Tidak Direstui, Pria di Tunge, Wates Cekik Nenek Pacar, Akhirnya Dibekuk Polisi
Terduga pelaku percobaan pembunuhan diamankan polisi (Polres Kediri)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Insiden percobaan pembunuhan di Dusun Jambu, Desa Tunge, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri terjadi Sabtu (1/6/2024).

Siti Khodariyah, seorang nenek berusia 64 tahun, nyaris kehilangan nyawanya setelah dibekap dan dicekik oleh VPK (21), warga desa setempat. VPK merupakan kekasih dari cucu korban, AI (24).

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzi Pratama, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya di rumah korban. VPK menggunakan bantal untuk membekap wajah Siti Khodariyah selama lima menit dan tangan kirinya untuk mencekik leher korban selama dua menit.

Baca juga : Kabakaran Penyangga Jembatan Brawijaya Kota Kediri, Diduga Ini Penyebabnya

Akibat serangan tersebut, korban pingsan dan pelaku meninggalkan rumah, mengira bahwa korban sudah tidak bernyawa.

Siti Khodariyah kemudian ditemukan dalam keadaan luka-luka dan segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Korban juga melaporkan kejadian ini ke Polsek Wates.

Mendapat laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri segera melakukan penyelidikan. VPK berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Kamis, (6/6/2024), sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga : Satpol PP Kota Kediri Patroli Rutin,  Cegah Pedagang  Gunakan Bahu Jalan

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa bantal yang digunakan pelaku dalam serangan tersebut. VPK kini berada di Mako Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku VPK melakukan aksi tersebut setelah mengonsumsi minuman keras bersama temannya. VPK meminta temannya untuk mengantarnya ke rumah korban, yang saat itu sedang sendirian karena cucunya, AI, sedang bekerja.

Motif percobaan pembunuhan ini diketahui adalah ketidaksenangan VPK terhadap penolakan Siti Khodariyah terhadap hubungannya dengan AI.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzi Pratama, menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindakan kekerasan di lingkungan sekitar.***

Reporter : Rusdiyanto
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *