Kediri, INGKARWILIS.COM – Lapas Kelas IIA Kediri, yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, secara resmi menerima Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di ruang Plt Kalapas, Budi Ruswanto, pada Rabu (7/8/2024).
Sertifikat ini merupakan pengakuan atas kepatuhan Lapas Kediri terhadap standar halal dalam produk-produk olahan makanannya.
“Penghargaan ini menandakan bahwa seluruh proses dari produksi hingga penyajian di dapur Lapas Kediri telah memenuhi kriteria halal yang ketat,” ujar Budi Ruswanto.
Penerimaan sertifikat ini menjadikan Lapas Kediri sebagai contoh penerapan standar halal di lingkungan pemasyarakatan.
Baca juga : Ini cara Unit K9 Sat Samapta Polres Kediri Rawat Anjing Pelacak
Budi Ruswanto berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi lembaga pemasyarakatan lainnya untuk terus meningkatkan kualitas layanan mereka.
“Komitmen dan kerjasama yang baik adalah kunci untuk memberikan layanan terbaik dan memenuhi kebutuhan warga binaan,” tambahnya.
Arahan dari KaKanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, juga menekankan pentingnya langkah ini sebagai motivasi bagi lembaga-lembaga serupa untuk mengikuti jejak Lapas Kediri dalam menerapkan standar halal dalam setiap aspek layanan mereka.***