Kediri, LINGKARWILIS.COM – Untuk menjaga integritas Pilwali 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri menyelenggarakan deklarasi bertema Tolak Money Politik, Hoax & SARA di Pemilu Serentak 2024.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat malam (25/10/2024) di Resto Kebon Rodjo, Semampir, Kota Kediri ini bertujuan memperkuat komitmen dalam mewujudkan proses pemilihan yang adil dan bebas dari praktik negatif, menjelang pemilihan calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri pada 27 November 2024.
Deklarasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, seperti jajaran Forkopimda Kota Kediri, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Polres Kediri Kota, camat dan lurah se-Kota Kediri, komisioner KPU Kota Kediri, Panwascam, PPL, FKUB, serta perwakilan media.
Baca juga : Murdi Hantoro Resmi Jabat Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Siap Bentuk Alat Kelengkapan Dewan
Suhartono, Komisioner Bawaslu Kota Kediri yang membidangi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H), menegaskan bahwa money politik dan hoax adalah ancaman serius bagi keadilan pemilu.
“Politik uang, yakni upaya mempengaruhi pemilih melalui imbalan finansial, merusak integritas pemilu dan merupakan tindak pidana. Kita harus bersama-sama menolaknya,” jelas Suhartono.
Selain itu, Suhartono menyoroti bahaya hoax yang dapat menciptakan ketidakpercayaan publik, serta memicu konflik sosial. Ia mengimbau masyarakat untuk bijak dan kritis terhadap informasi yang beredar tanpa sumber yang jelas.
“Saya mengajak semua pihak untuk menyebarkan informasi yang akurat dan mengedukasi masyarakat agar lebih kritis,” tambahnya.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin